SimadaNews.com-Pria berinisial Sup alias An (34), digerebek personel Polsek Serbelawan saat mengonsumi sabu di gudang samping rumah miliknya di Afdeling I Dolok Ilir, Nagori Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Senin (28/5) sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat kepada personel Polsek Serbelawan yang sedang melakukan patroli rutin di Dolok Ilir.
Kepala personel polisi, warga melaporkan bahwa di salah satu gudang milik warga, diduga ada seorang pria sedang mengonsumsi sabu.
Mendapat laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Di dalam gudang, ditemukan Sup sedang mengonsumsi sabu. Dari tangan Sup, personel polisi mengamankan satu buah plastik klip kecil berisi sabu, satu buah kaca virex, satu buah mancis warna kuning, satu buah jarum suntik dan satu bong terbuat dari botol plastik.
Ketiga dilakukan interogasi, Sup mengaku membeli sabu dari seorang temannya berinisial L, warga Serbelawan. Dan Sup langsung dibawa ke Mapolsek Serbelawan sedangkan L masih dalam pengejaran.
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar, melalui Kanit Reskrim Ipda B Saragih ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu dan kini tersangka masih dalam pemeriksaan. (win/snc)