SimadaNews,com-Pria berinial Ton, warga Jalan Cempaka I Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, digerebek peprsonel Satres Narkoba Polres Simalungun. Saat digerebek, ternyata Ton baru selesai mengonsumsi sabu.
Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri E Sihombing, mengatakan, penangkapan terhadap Ton dilakukan, Senin (19/10) sekira pukul 18.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di rumah Ton sering terjadi transaksi sabu.
Mendapat informasi itu, personel polisi langsung melakukan pengintaian. Dan begitu sudah dipastikan Ton sedang berada di rumah, personel polisi melakukan penggerebekan, dan mengamankan Ton.
Dari rumah Ton, ditemukan 0,20 gram bungkus kecil sabu dan dua plastik sisa sabu baru pakai di saku Tono sedangkan di dalam rumah tono personil menemukan 0,56 gram sabu serta alat hisap atau bong.
Kemudian saat Tono di interogasi dan mengaku mendapat sabu dari inisial H yang merupakan DPO Polres Simalungun. Dan kini, terhadap Ton sudah dilakukan penahanan. (din/snc)