SimadaNews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tancap gas mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Tak sendiri, Pemkab menggandeng TNI untuk mengurai persoalan klasik yang selama ini menghambat pembangunan: status aset dan kesiapan lahan.
Langkah strategis itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora bersama Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana di ruang Puskodal Koramil 08/Bangun, Selasa (14/04/2026).
Dalam arahannya, Sekda Mixnon menegaskan bahwa optimalisasi aset menjadi kunci utama percepatan pembangunan tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menyoroti masih banyak lahan milik pemerintah maupun pihak lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Prinsipnya, kita tidak boleh mengurangi produksi masyarakat. Tapi lahan-lahan yang tidak terpakai dan dekat dengan akses masyarakat harus kita dorong untuk dimanfaatkan,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan, persoalan aset bukan sekadar soal ketersediaan. Ada aspek regulasi yang harus dijaga agar pembangunan tidak berbenturan dengan aturan hukum.
“Di satu sisi kita ingin investasi berjalan, tapi di sisi lain regulasi harus tetap dipatuhi. Kita harus cari jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar aturan,” ujarnya.
Untuk itu, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mendorong percepatan administrasi, mulai dari penyusunan skema kerja sama hingga pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK), agar target pembangunan tidak tersendat.
“Dengan sistem kerja yang terintegrasi dan koordinasi intens, target 26 titik bulan ini harus tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana mengungkapkan, pihaknya telah memetakan 138 titik lokasi pembangunan KDKMP. Dari jumlah tersebut, 112 titik sudah masuk program, sementara 26 titik lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Untuk mencapai zona aman, kita harus penuhi 138 titik di bulan April. Saat ini sudah 112, artinya masih kurang 26 titik,” jelasnya.
Ia mengakui, kendala terbesar di lapangan adalah status lahan yang belum jelas serta adanya bangunan aktif di lokasi yang direncanakan. Kondisi ini membuat proses administrasi menjadi lebih kompleks.
Sebagai solusi, tim terpadu telah dibentuk untuk mempercepat verifikasi dan penyelesaian persoalan di lapangan secara langsung. Pendekatan komunikasi dengan masyarakat juga terus diperkuat.
“Yang penting adalah solusi. Kalau luas lahan tidak ideal, masih bisa ditoleransi selama tidak mengganggu fungsi utama. Ini demi percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Dandim.
Rakor berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antar peserta, menegaskan komitmen bersama antara Pemkab, TNI, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan yang nyata dan berdampak langsung bagi warga Simalungun. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


