SimadaNews.com-Bupati Simalungun diwakili Asisten Administrasi Umum Akmal Siregar melantik dua orang PNS dalam Jabatan Penugasan Guru sebagai kepala sekolah SMP Negeri di Lingkungan Pemkab Simalungun, Sumut.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor 188.45/15827/27.3/2022, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kebupaten Simalungun di Pematang, Sumut, Rabu 31 Agustus 2022.
PNS yang dilantik yaitu Juliaman Purba SPd MPd sebagai kepala SMP Negeri 2 Raya Kecamatan Raya. Dan Drs Jontabermansius Purba MSi sebagai kepada SMP Negeri 1 Tapian Dolok Kecamatan Tapian Dolok.
Bupati Simalungun dalam sambutan tertulis yang dibacakan Akmal Siregar, mengharapkan kepada kepala sekolah yang baru dilantik menjadikan momen pelantikan sebagai motivasi yang sungguh sungguh untuk mengabdi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Simalungun.
Dalam hal pendidikan, Bupati mengatakan, dibutuhkan perhatian yang serius sehingga terjadi perbaikan dalam peningkatan pendidikan di Simalungun.
Pendidikan di Simalungun belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Untuk itu kepada para guru diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran kepada siswanya dan pembelajaran berpusat pada pembentukan potensi siswa secara konfrehensif, termasuk membentuk insan profil Pancasila, cerdas, terampil, kreatif dan memiliki karakter Pancasila.
Untuk membentuk itu, dibutuhkan menejeman kepala sekolah yang tepat dan inovatif, lakukan perbaikan, petakan masalah di sekolah masing-masing dan gali potensi membangun sekolah yang lebih baik, disiplin lebih bersih, membangun kemitraan untuk mengembangkan sekolah.
Pemkab Simalungun mengharapkan kepada kepala sekolah, amanah itu harus diwujudkan dalam komitmen dan prestasi, junjung tinggi peraturan dan aturan, sehingga pengelolaan anggaran harus akuntabel dan bisa di pertanggungjawaban.
“Saya berharap semua kelemahan administrasi pengelolaan BOS agar di benahi, untuk itu jangan tunggu hari esok, jika bisa di lakukan perbaikan hari ini,” kata Akmal mengutip pidato tertulis Bupati Simalungun. (snc)