SimadaNews.com-Dinas Pertanian Simalungun, dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi, sehingga penyaluran tidak tepat sasaran dan terjadi kelangkaan.
Penilaian itu disampaikan para anggota Komisi II DPRD Simalungun, ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal kelangkaan pupuk subsisi, Senin 24 Pebruari 2020.
Pada pembahasan itu, DPRD memanggil pihak Dinas Pertanian Simalungun, perwakilan PT PUSRI dan PT PETROKIMIA, dan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Ketika para anggota Komisi II DPRD Simalungun, mempertanyakan kelangkaan pupuk, Kepala Seksi Pupuk Dinas Pertanian Simalungun Mudianto, malah menerangkan jumlah-jumlah pupuk bersubsidi yang diterima di Simalungun.
Memberikan alasan yang seperti itu, tidak membuat DPRD langsung menerimanya begitu saja. Bahkan saat dipertanyakan apakah pegawai PPL pernah ikut serta dalam pengawasan penyaluran pupuk, mulai dari distributor ke kios hingga pada masyarakat, namun hal itu tidaklah pernah dilakukan.
Dalam hal tersebut DPRD menganggap kelangkahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, karena kurang maksimalnya kinerja Dinas Pertanian dalam melakukan pengawasan penyaluran pupuk dari distributor kepada para petani maupun kelompok tani.
Anggota Komisi II DPRD Simalungun Mariono SH, menyebutkan penjelasan Dinas Pertanian masih terlalu relatip, mengambang dan tidak mengena pada pokok permasalahan.
“Yang ditanya soal penyaluran pupuk bersubsidi, harusnya disesuaikan dengan RDKK yang dibina oleh kelompok tani di daerah masing masing dan kemudian penyalurannya melalui kios yang ada di binaan kelompok taninya, dan pegawai PPL harus diikut sertakan dalam pengambilan pupuk tersebut,” katanya.
Menurut Mariono, bila ada pengurangan jatah pupuk dari pemerintah pusat, harusnya disampaikan kepada kelompok tani agar masyarakat atau petani tersebut tidak bertanya tanya.
“Artinya, mereka seharusnya mendapatkan jatah pupuk pada saat musim tanam tetapi pada saat giliran mereka melakukan musim tanam ternyata tidak ada pupuk,” sebut Mariono.
Mariono menilai, penyaluran pupuk ke kios banyak yang tidak tepat sasaran.
“Artinya tidak kepada kelompok tani, jawaban mereka semua tidak sesuai yang kita inginkan,” ujar Mariono.
Mariono menambahkan, seyogianya PPL yang paling bertanggung jawab mengenai penyaluran pupuk kepada kelompok tani, mereka sebagai pengawas dan sekaligus membuat RDKK, agar di daerah yang akan melakukan pemanpaatan pupuk subsidi bisa benar benar tersalur.
“Tetapi tidak dilakukan, seoalh-olah PPL sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran pupuk itu,” ucap Mariono.
Marioni meminta, supaya Dinas Pertanian memberian data riil pupuk subsidi dari distributor yang akan disalurkan ke kios-kios, demikian juga penyaluran dari kios kelompok tani.
“Nanti akan kita cek, apakah sudah tepat sasaran,” minta Mariono kepada piha Dinas Pertanian. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung