SimadaNews.com-Walikota Siantar Hefriansyah, mengaku enjoy saja ketika menjalani pemeriksaan hingga tengah malam di Mapolda Sumut, Senin (5/8).
Menurut Hefriansyah, dia sudah koperatif ketika dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sumut terkait kasus pungli upah pungut pajak yang kena OTT di awal Juli lalu di Kantor BPKAD Siantar.
“Macam betol saja..enjoy saja aku. Semuanya kujawab pertanyaan penyidik.
Kita koperatif saja, apa yang ditanya penyidik kita jawab, sampai saat ini kita enjoy enjoy aja,” kata Hefriansyah kepada sejumlah wartawan yang menunggunya hingga larut malam selesai diperiksa.
Hefriansyah pun menegaskan, tidak terlibat dan tidak ada hubungannya dengan kasu pungli itu.
“Demi Allah saya Haramkan memakan hak orang lain, sepeserpun saya tidak ada makan uang pungli itu,” tegas Hefriansyah sambil berlalu dari hadapan wartawan.
Sementara, Kasubdit III Tipidkor Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Smaradhana Elhaj ketika dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Walikota untuk yang kedua kalinya. Dan terkait akan adanya tersangka baru dalam kasus itu, pihaknya masih terus melakukan penelurusan mendalam atas kasus tersebut.
“Walikota diperiksa sebanyak dua kali dan apakah akan ada tersangka baru, masih ada keterangan yang perlu diambil atau dijelaskan. Kita masih akan memanggil sejumlah saksi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
“Penyidik Tipidkor melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Siantar sebagai saksi, bukan sebagai tersangka,” ucap Nainggolan.
Ditanya soal tersangka baru atas kasus itu, AKBP Nainggolan menyebutkan, pihaknya nanti terlebih dahulu melakukan gelar perkara internal.
“Apakah akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya atau tidak. Kita lihat dulu, nanti dilakukan gelar internal untuk proses lanjutnya,” kata Nainggolan. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung