advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Komunitas

Diskusi dengan GAMKI, Sofyan A. Djalil Jelaskan Mispersepsi RUU Cipta Kerja

Simadanews.com by Simadanews.com
28/08/2020
in Komunitas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Pada berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo meminta agar lapangan kerja dapat tercipta seluas-luasnya bagi semua masyarakat, sehingga akan tercipta kondisi full employment dan masyarakat Indonesia bisa bekerja di negerinya sendiri.

“Kondisi sekarang banyak orang yang mencari kerja ke luar negeri. Karena saat ini jumlah yang menganggur mencapai 7 juta orang lebih. Ini data sebelum Covid-19, mungkin sekarang sudah bertambah,” kata Sofyan A. Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), saat menjadi narasumber dalam Diskusi Online mengenai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) dengan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Pada diskusi yang dipandu dengan apik oleh Junaidi S. Hutasoit, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa saat ini Indonesia merupakan negara yang mempunyai terlalu banyak regulasi sehingga menghambat terciptanya lapangan kerja. Tercatat ada 79 Peraturan Perundang-Undangan yang terkait penciptaan lapangan kerja.

“Tidak semuanya, pasal per pasal. Jika ini kita perbaiki, maka akan membuka lapangan kerja serta menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha,” ujar Sofyan A. Djalil.

RUU CK merupakan bentuk respon pemerintah terhadap problematika yang ada di masyarakat. Namun, ada beberapa golongan masyarakat yang belum memahami betul maksud dari RUU ini.

“Ada miskomunikasi dari pemerintah kepada masyarakat. RUU ini merupakan niat yang sangat mulia dalam mengatasi kurangnya lapangan kerja. Dalam RUU ini juga akan mendorong usaha kecil agar mendapat kesempatan untuk berkembang dan salah besar jika RUU ini pro ke pengusaha besar. Intinya memberikan kemudahan bagi mereka yang mau berusaha,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Selain hal tersebut, Sofyan A. Djalil mengklarifikasi bahwa tidak benar jika RUU ini mendorong terjadinya alih fungsi lahan sawah.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, setiap tanah pertanian yang telah ditentukan menjadi sawah abadi harus ada peta digitalnya sehingga nanti jika ingin dikonversi akan ada alert sehingga bisa dicegah.

“Untuk isu relaksasi tata ruang akan dibuat apabila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak memenuhi syarat. Dalam RUU ini juga kami menggagas bank tanah. Bank tanah didasari karena negara tidak punya tanah, padahal kita perlu membangun infrastruktur dan menciptakan kota-kota yang friendly bagi masyarakat kita. Selain itu, dalam HPL 90 tahun, ini dasarnya tanah negara. Yang pengelolaannya diberikan kepada instansi pemerintah dan diatasnya dapat diberikan hak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, pada pengantar diskusi, Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja saat ini masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Menurut Sahat, salah satu alasannya karena masyarakat masih belum memahami secara menyeluruh isi dari RUU Cipta Kerja.

“Ada beberapa isu yang menjadi perhatian masyarakat khususnya yang berkaitan dengan klaster agraria, antara lain adanya alih fungsi lahan sawah, memperparah konflik agraria, memperbesar ketimpangan kepemilikan lahan, dan praktik penggusuran demi investasi,” jelas Sahat.

Sahat mengharapkan pemerintah dapat menjelaskan secara jelas dan baik kepada masyarakat tentang izin konversi tanah pertanian ke non-pertanian, penambahan kategori kepentingan umum untuk pengadaan tanah, dan jangka waktu hak pengelolaan atas tanah.

“Adanya diskusi online ini kami harapkan dapat memberikan penjelasan secara lebih mendalam kepada masyarakat. Dan GAMKI meminta pemerintah selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap penyusunan kebijakan dan regulasi,” tegasnya.

Pada forum diskusi yang sama, Kepala Biro Hukum, Yagus Suyadi pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja ini dibentuk dengan metode omnibus law, yaitu metode mencabut dan mengganti peraturan perundang-undangan yang menghambat penciptaan lapangan kerja, di mana saat ini jumlahnya 79 peraturan perundang-undangan dan 1.203 pasal.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengklarifikasi bahwa sudah tidak ada lagi pertentangan antar Kementerian/Lembaga, terkait UU yang bersifat sektoral.

“Semuanya dapat diharmonisasikan dan disikronisasikan dalam RUU ini,” kata Kepala Biro Hukum.

Selain diikuti dengan antusias oleh anggota GAMKI yang tersebar di seluruh Indonesia, diskusi ini juga diikuti oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. (snc/ril)

Editor:Hermanto Sipayung         

Share226Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27/03/2023

SimadaNews.com- Konferensi Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Konfercab GMNI) Siantar, yang berlangsung di Hotel Sing A Song berjalan lancar pada...

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26/03/2023

SimadaNews.com- Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Namaposo Sonode GKPS Tahun 2023, selama tiga hari Jumat sampai minggu 24-26 tepatnya di...

Dilantik, Pengurus Namaposo GKPS Resort Haranggaol 2023-2026

19/03/2023

SimadaNews.com- Pengurus Resort Melalui Ketua Resort Pdt. Michael Purba STh M.AP melantik pengurus Namaposo GKPS Resort Haranggaol yang diselenggarakan di...

W Ependy Siahaan Dilantik jadi Ketua PP Dolok Marangir I

19/03/2023

SimadaNews.com, W. Ependy Siahaan resmi dilantik menjadi Pimpinan Anak Ranting Pemuda Pancasila Dolok Merangir I Periode 2023 - 2025, .Sabtu...

Saiful Husairi Purba Terpilih jadi Ketua Al Ittihidayah Tebing Tinggi

19/03/2023

SimadaNews.com-Sa'iful Husairi Purba SE S.Sy, terpilih menjadi Ketua dalam Acara Musyawarah DPD AL Ittihadiyah Kota Tebing Tinggi, Sabtu 18 Maret...

Basri Nababan Terpilih Jadi Ketua PIKI

14/03/2023

SimadaNews.com-Melalui Konferensi Cabang (konfercab), Basri Nababan dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Cabang Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematang Siantar...

Discussion about this post

Terkini

News

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29 Maret, 2023
News

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29 Maret, 2023
News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID