advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 1 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 20 Orang yang Terlibat Aksi Kerusuhan di Madina Satu Orang DPO

Simadanews.com by Simadanews.com
09/07/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sebanyak 20 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan yang terjadi saat aksi unjukrasa di Desa Mompang Julu Kabupate Madina, Senin 29 Juno 2020 lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, saat relis pers Rabu 8 Juli 2020, menerangkan, pihaknya sudah menangkap dan melakukan penahanan terhadap 20 orang yang terlibat aksi kerusuhan, dan satu orang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Irjen Pol Martuani menegaskan, para tersangka dipersangkakan telah melakukan pembakaran dan atau merintangi jalan dan atau secara bersama-sama melawan perintah petugas yang sah, dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau melakukan menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana.

Para tersangka itu yakni, A  alias Awal (25), mahasiswa warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang Panyabungan Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Madina.

Kemudian, TA (22) memiliki peran memprovokasi masaa. A alias Suchdi (37) montir, MPN, MAH (20), R alias Amat (20) montir bengkel sepedamotor.

ERN (40), AS (20), AN (20), EM alias Rizal (29) , MAN alias Lobe (37). AHL alias Hakim (53), MHL (18), AN (19, KAN alias Aziz (18), MFH alias Farhan (22),  M (25), Mal alias Ipin alias Bandit (42), IA (16) dan RN alias Amak (17).

Para tersangka yang ditangkap dan sudah ditahan memiliki peran masing-masing, mulai dari memprovokasi massa, melempari batu kepada personel polisi, serta ikut melakukan pembakaran mobil dan sepedamotor. Sedangkan aktor intelektual berinisial RS, dimasukkan dalam DPO.

Irjen Pol Martuani mengungkapkan, adapun modus aksi itu massa yang menyebutkan perkumpulan mahasiswa mompang menolak Kepala Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara.

Mereka melalukan unjuk rasa, agar kepala desa tersebut mundur dari jabatannya karena pembagian BLT tidak sesuai, namun saat berlangsung aksi diawali dengan membakar ban dikarenakan massa sudah tidak terkendali dilanjutkan massa melempari polisi, sehingga terjadi pembakaran dua unit mobil dan satu unit sepedamotor.

Irjen Pol Martuani menambahkan, barang  bukti yang disita yakni satu unit Mobil Dinas Waka Polres Madina dalam kondisi rusak terbakar, satu unit mobil milik warga dengan No Pol BB 1878 LR kondisi rusak terbakar, satu unit sepeda motor jenis metik kondisi rusak terbakar dan beberapa bongkahan batu didapat dari TKP.

Irjen Pol Martuani menegaskan, para tersangka dijerat pasal 187 KUH-Pidana dan atau pasal 192 KUH-Pidana dan atau pasal 214 ayat (1), (2) ke -1e) KUH-Pidana dan atau pasal 170 KUH-Pidana dan atau pasal 160 KUH-Pidana. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam...

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

Discussion about this post

Terkini

News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID