SimadaNews.com-Ardath Purba (42) warga Hinalang Nagori Hinalang, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun karena dompet dan ATM Bank Sumutnya berisi uang Rp30 Juta raib dicuri Orang Tak Dikenal (OTK) Sabtu (7/4) sore sekira pukul 16.15 WIB.
Awalnya hari Senin (2/4) siang sekira pukul 13.00 WIB, Ardath bertemu rekannya Gunawan Sarimuda Sinaga yang sedang menjual pupuk kompos. Ardath pun memesan Pupuk Kompos sebanyak 50 goni. Tetapi waktu bertemu Sinaga, Ardath belum membayar pupuk kompos itu karena tidak ada membawa uang.
Lalu Ardath kembali ke ladang bekerja. Kemudian sore harinya saat waktu istirahat tiba tiba Ardath terkejut mengetahui dompetnya telah hilang dari kantong celana. Di dalam dompet tersebut berisi uang Rp150 ribu, satu Lembar ATM Bank Sumut, satu lembar KTP dan satu lembar STNK.
Mengetahui itu hari Kamis (5/4) pagi sekira pukul 09.00 WIB, Ardath datang ke Bank Sumut KCP Seribudolok di Jalan Sutomo Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, untuk melaporkan agar pemasukan uang dari ATM miliknya diblokir karena ATM hilang.
Lalu pihak bank memeriksa buku rekening milik Ardath dan memberitahukan bahwa uang milik Ardath yang ada di dalam rekening tinggal Rp1.033.617. Mendengar keterangan pegawai bank, Ardath terkejut karena Ardath mengingat sebelumnya uang yang ada dalam rekeningnya Rp31.104.617.
Ardath pun meminta pihak Bank Sumut agar menerbitkan rekening koran miliknya. Setelah rekening koran diterbitkan, terlihat ada transaksi sebanyak 20 kali. Ardath mengalami kerugian materil diperkirakan Rp30. 150.000.
Sedang pun memilih melaporkan kejadian itu, Sabtu (7/4) sore sekira pukul 16.15 WIB. Pengaduan Ardath diterima petugas SPK Polres Simalungun sesuai laporan pengaduan No.Pol : LP/107/IV/2018/SU/Simal. (esa/snc)