SimadaNews.com-MRN alias Rangga (20), warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan PMP alias Mangku (22), warga Jalan Mabar Kelurahan Pandau Hulu Medan, terpaksa dihadihi timah panas oleh personel Polrestabes Medan, karena kedua pelaku begal ini berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Setelah berhasil ditangkap, kepada personel polisi, Rangga dan Mangku sudah melakukan aksi begal 13 kali di lokasi berbeda yakni, Jalan S.Parman, Jalan Hasanudin, Hayam Wuruk, Madong Lubis, Thamrin, Jalan Mabar, Gajah Mada, Jalan Serdang, Jalan Malaka, Wahidir dan Jalan Pringgan, serta beberapa Jalan lain diwilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, saat relis pers di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (15/7), menerangkan, penangkapan terhadap keduanya karena adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Selasa (4/6) sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Bakaran Batu Simpang Jalan Asia Kecamatan Medan Area.
Korban bernama Johana Br Manik (24) warga Lau Gumban Brastagi Karo, berjalan kaki di Jalan Bakaran Batu hendak menyebrang ke Jalan Asia, saat itu korban sedang memegang HP Samsung J2 Prime, tiba-tiba dua pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor matic dan merampas HP milik korban.
Kombes Pol Dr Dadang, menuturka, keduanya berhasil dtiangkapatas informasi yang diperoleh personel Satreskrim yang menyebutkan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di Jalan Durung.
Selanjutnya, personel polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya. Setelah diintrograsi ternyata keduanya juga terlibat pencurian dengan kekerasan di Jalan Sutrisno.
Keduanya juga mengaku handphone milik Johana Br Manik mereka jual di Counter Handphone Jalan Sejati Rp650 ribu. Dan saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, keduanya berusaha melarikan diri hingga akhirnya terpaksa diberikan tembakan di kaki.(snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post