• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Door…Kaki Kurir Pil Ekstasi dan Sabu Ditembak, Tergiur karena Upah Rp2 Juta

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
23 Maret 2020 | 22:15 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polres Asahan, menangkap kurir narkoba jenis pil ekstasi dan sabu, berinisial S Sitompul (44), waga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, Senin 23 Maret 2020, saat ditemui di ruang kerjanya, menerangkan penangkapa terhadap S Sitompul dilakukan, Jumat 20 Maret 2020, sore sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat berada di Simpang pasar II Dusun II Desa Air Joman. Dari tangannya, disita barang bukti  satu plastik asoy warna hitam dibalut lakban warna coklat yang berisi dua bungkus besar narkotika jenis Pil Extacy Merk Boom warna biru sebanyak 386 butir.

Kemudian, satu potong plastik Asoy warna hitam dibalut lakban warna coklat berisi satu bungkus plastik ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika sabu dengan berat Bruto 15,17 gram.

Selanjutnya, satu tas kecil warna hijau bertuliskan Theraskin Glowing, satu Unit Handphone merek Samsung warna merah, satu Unit Handphone Android Merk Vivo warna hitam, dan satu unit sepedamotor Honda Beat warna putih Les biru Tanpa Plat.

AKP Antony mengungkapkan, penangkapan terhadap S Sitompul berkat operasi penyamaran atau under cover yang dilakukan personel Satres Narkoba.

Caranya, denga dengan cara berpura-pura memesan Pil Ekstasi kepada ARF yang merupakan narapidana kasus narkoba yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Pulau Simardan Tanjung Balai.

AKP Antony menerangkan, setelah terjadi kesepakatan antara ARF dan personel polisi yang menyamar, ARF mengutus seorang kurirn untuk mengantarkan pesanan tersebut ke Desa Air Joman.

Tidak lama, salah seorang personel yanhg menyamar dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengatakan agar menunggu di Desa Air Joman, karena pesanannya segera diantarkan.

Sekira pukul 16.00 WIB, di tempat yang telah disepakati personel polisi melihat seorang pria yang tidak dikenal melintas dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat warna putih.

Tidak menunggu lama, personel polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar.

AKP Antony melanjutkan, sewaktu dilakukan pemeriksaan di bagasi depan sepeda motor, ditemukan tas kecil warna hijau bertulis Theraskin Glowing, setelah dibuka team menemukan bungkusan plastik asoy warna hitam ukuran besar dan plastik asoy warna hitam ukuran sedang.

Saat diinterogasi, S Sitompul mengaku merupakan utusan ARF untuk mengantarkan pesanan pil ekstasi dan Sabu ke Air Joman. Dan bila pesanan selesai diantar, S Sitompun mendapat upah Rp2 juta.

AKP Antony menambahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berusaha kabur saat dilakukan pengambangan atas penangkapan terhadap dirinya. (snc)

Laporan: Fran Manurung

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar E-Sports Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026 | 23:54 WIB
Ekbis

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

27 Juni 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Reses Polma Oliver Sihombing Dibanjiri Aspirasi Warga, Banjir, BPJS hingga Retribusi Sampah jadi Sorotan

27 Juni 2026 | 22:13 WIB
Peristiwa

Ephorus GKPS “Patibal Batu Onjolan” Rumah Dinas Pendeta di Nagori Sihalpe Haranggaol

27 Juni 2026 | 20:40 WIB
Ekbis

Kabar Baik untuk UMKM! Program MBG Buka Peluang Pasok Pangan Skala Besar di Simalungun dan Pematangsiantar

27 Juni 2026 | 20:25 WIB
Peristiwa

Tiga Rumah di Jalan Tongkol Pematangsiantar Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Juni 2026 | 08:35 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran, Persiapan Pembangunan Kembali Dimulai

26 Juni 2026 | 21:55 WIB
Peristiwa

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi dan Integritas

26 Juni 2026 | 21:27 WIB
Peristiwa

Viral, Istri Laporkan Suami dan Rekan Kerja ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

26 Juni 2026 | 19:34 WIB
Peristiwa

Reses DPRD Pematangsiantar, Warga Keluhkan Kriminalitas, Lampu Jalan Padam hingga Jalan Rusak

26 Juni 2026 | 17:28 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto