SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tahun 2020 sevbanak 92.899 pemilih.
DPS diumumkan untuk diketahui publik, sejak Sabtu 19 September 2020. DPS pun ditempel di tempat umum dan tempat ibadah, Kantor Camat, kantor kepala Desa dan kantor Lurah, agar bisa mendapat koreksi.
Komisioner KPUD Samosir Divisi Program dan Data Gomgom Situmorang, menjelaskan pengumuman DPS dilakukan bertujuan supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan nantinya, apabila masih ada warga yang belum terdaftar, maka akan dilakukan perbaikan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Bila ada warga Negara Indonesia (WNI), berumur 17 tahun atau yang belum 17 tahun, tapi sudah menikah, atau sudah pernah menikah. Tidak boleh TNI/Polri dan sedang tidak tercabut hak pilihnya, khususnya yang berada di Kabupaten Samosir, agar segera memberitahukan kepada petugas desa agar segera di data langsung” katanya.
Gomgom Situmorang, mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menyajikan yang terbaik dan siap melayani masyarakat Samosir, Sebab DPS akan jadi konsumsi bagi Publik, baik itu oleh Partai Politik, maupun tim kampanye pemenangan dan masyarakat.
Gomgom menjelaskan, sesuai PKPU Nomor. 9 Tahun 2019 tentang Tahapan, KPU Samosir melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah melaksanakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dari 15 Juli hingga 13 Agustus yang lalu untuk setiap desa dan kelurahan, 128 desa ditambah 6 kelurahan di Kabupaten Samosir dan 358 TPS hasil sinkron DPT Pemilu 2019 dan DP4 tertuang dalam formulir.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah dilakukan tahapan perbaikan maupun pencoklitan yang dilaksanakan di setiap Desa dan kelurahan di Kabupaten Samosir. KPU Kabupaten Samosir menerima saran dan masukan serta kritik dari semua pihak.
Untuk penetapan DPS di Kabupaten Samosir di 9 kecamatan untuk Kecamatan Pangururan sebanyak 22.757 pemilih, Kecamatan Simanindo sebanyak 16.028 pemilih, Kecamatan Ronggur Nihuta sebanyak 6.414 pemilih, Kecamatan Harian sebanyak 6.363 pemilih, Kecamatan Sianjur Mula-Mula sebanyak 6.810 pemilih, Kecamatan Sitiotio sebanyak 5.471 pemilih.
Kecamatan Nainggolan sebanyak 8.944 pemilih, Kecamatan Palipi sebanyak 12.404 pemilih dan Kecamatan Onanrunggu sebanyak 7.708 pemilih. jumlah DPS di wilayah Kabupaten Samosir berjumlah 92.899. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor:Hermanto sipayung