SimadaNews.com –Walikota Pematang Siantar dr Susanti, mengucapkan Terima kasih kepada DPRD Kota Pematang Siantar atas kesepakatan yang diberikan untuk menyampaikan pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024
Dia berharap, DPRD berkenan membahas sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan dan selanjutnya menyepakati bersama untuk ditetapkan untuk menjadi dokumen kebijakan umum APBD tahun angaran 2023, serta proyaritas dan plafon angaran sementara APBD tahun Anggaran 2024.
“Selanjutnya dokumen yang dimaksud digunakan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan Angaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024,” imbuh dr Susanti.
Dijelaskan dr Susanti bahwa penyusunan Rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan Implementasi dari peraturan Walikota Pematang Siantar No 19 tahun 2023 Tentang Rancangan Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang memuat tentang kondisi, ekonomi Makro Daerah, asumsi – asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju Inflasi, pertubuhan PDRB dan asumsi lainya.
Tentunya untuk penyempurnaan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai tanggung jawab bagi kemajuan daerah dalam peningkatan pelayanan publik dan dalam peningkatan ekonomi daerah.
“Agar kiranya eksekutif dan legislatif bersama menempuh langkah-langkah untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, karena dalam waktu dekat ini diharapkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 dan rancangan APBD segera dilaksanakan” tambah dr Susanti. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba