SimadaNews.com-Dua oknum mahasiswa berisial BM Sitorus (22) warga Bahjambi Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi-Simalungun, dan LA Pardede (24) warga Jalan Pisang Kelurahan Pardamean Kec Siantar Marihat, melakukan aksi penjambretan di Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Selasa 14 April 2020, malam sekira pukul 22.00 WIB.
Informasi diperoleh, peristiwa penjambretan itu berawal saat korban bernama Siti Aisyah Panggabean (22) yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu Toko Ponsel di Jakan Merdeka Kota Siantar, menumpangi sepedamotor yang dikendarai rekannya Junisa Ayunda Putri.
Siti waktu itu, hendak menumpang tidur di rumah Junisa di daerah Beringin Tapian Dolok, karena Siti tidak pulang ke rumahnya di Tanah Jawa.
Saat Junisa mengendarai sepedamotor Honda Beat, Siti memegang handphone Oppo K3 miliknya. Saat melintas di Jalan Medan tiba-tiba ada pri pengendara sepedamotor yang berboncengan membuntuti mereka dari belakang.
Dan tepat di depan RM Madukoro, tiba-tiba pria yang dibonceng merampas handphone milik Siti dan langusng berusaha kabur. Sadar handponenya dijambret, Siti langsung berteriak meminta tolong, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku penjabret itu
Saat terjadi kejar-kejaran, sepedamotor yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan kendaraan lain sehingga terjatuh. Ketika kedua pelaku terjatuh, warga yang mengetahui keduanya merupakan pelaku jambret langsung dipukuli warga.
Informasi ada pelaku penjambretan dipukuli warga, terdengan Tim Libas Polsek Siantar Martoba, dan langsung menuju lokasi kejadian mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku yang sudah babak belur dipukuli warga, dibawa berobat ke RSUD dr Djasamen Perdagangan, untuk mendapat perawatan medis dan selanjutnya diboyong personel polisi ke Mapolsek Siantar Martoba.
Selain menangkap kedua oknum mahasiswa itu, personel Polsek Siantar Martoba juga mengamankan barang bukti handphone Oppo K3 milik korban dan sepedamotor yang dipergunakan kedua pelaku saat beraksi.
Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, Rabu 15 Maret 2020, membenarkan peristiwa penjambretan dan penangkapan pelaku itu. Dan disebutkan, korban sudah membuat pengaduan resmi di Mapolsek Siantar Martoba yang melakukan penanganan atas kasus tersebut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung