Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Edarkan Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap di Depan Toko Jalan Surabaya Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Maret 2020 | 22:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua pria berinisial Nov (36) dan SPH,  diduga kompak mengedarkan sabu, ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Siantar, di depan Toko Jun Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa 24 Maret 2020, malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, menerangkan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa Nov diduga sering melakukan transaksi narkotika di depan Toko Jun Jalan Surabaya.

Lalu, Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSI memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dan  personel Tim Opsnal berhasil meringkus Nov di depan Toko Jun.

Sewaktu diinterogasi, Nov mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di dalam Toko Jun tersebut sehingga tim langsung membawa Nov masuk kedalam tokonya itu dan mengambil satu dompet berwarna hitam dari rak sepatu yang di dalamnya berisi tujuh paket sabu serta satu sendok terbuat dari pipet.

Kemudian dari dalam tas merk Eiger yang sedang dipakai Pelaku Nopri ditemukan 1 unit Handphone  merk Samsung dan uang sebesar Rp300 ribu.

Nov mengaku sabu itu diperoleh dari SPH alias Putra. Tim Opsnal menyuruh Nov menelepon SPH untuk menyuruh datang ke Toko.

Tidak lama kemudian, SPH datang ke Toko itu. Melihat itu Tim Opsnal keluar dari tempat pengintaian dan menangkap SPH dengan barang bukti sepaket narkotika diduga jenis sabu dari kantung depan sebelah kanan celananya, satu unit handphone merk Samsung dari kantung depan sebelah kiri celananya dan dari kantung belakang sebelah kanan celananya ditemukan dompet berisi uang sebesar Rp126 ribu.

Kemudian, keduanya digelandang ke Mapolresta Siantar guna proses hukum dan dijerat Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba