Oleh: Eduardus B. Sihaloho, S.Ag
Beberapa hari belakangan ini setelah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dan Zonny Waldy, S.Sos, M.M, dilantik, ada konsep pemikiran yang dicetuskan oleh Bupati Simalungun, yakni Marharoan Bolon. Arti marharoan bolon yakni marharoan artinya bekerja, sedangkan bolon artinya besar.
Marharoan bolon adalah bekerja dalam jumlah besar, yang bergiliran tempatnya bekerja di ladang atau sawah. Adakalanya jumlah marharoan bolon ini dari lima belasan hingga tiga puluhan orang. Yang penting dalam jumlah besar.
Pekerjaan yang mereka lakukan tergantung apa pekerjaan dari para anggotanya. Untuk menentukan giliran masing-masing anggota, disepakatilah siapa nomor urut pertama hingga nama siapa giliran terakhir dari semua anggota. Sejauh pengalaman penulis ketika di kampung halaman di Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei antara tahun 1991-1993 saat masih Sekolah Menengah Atas.
Penulis pernah ikut untuk menggantikan orangtua marharoan bolon ketika tiba masa liburan sekolah antara bulan Juni-Juli. Suasana itu begitu meriah dan menyenangkan, karena ketika berangkat ke ladang bersama-sama dan banyak canda gurau sesama anggota haroan bolon. Marharoan bolon berarti bekerjasama atau bergotongroyong. Inilah salah satu spirit warisan nenek moyang kita yang telah ditanamkan sejak dahulu, ketika kemajuan zaman dan teknologi tidak seperti sekarang ini.
Mengapa timbul konsep pemikiran dan bertindak marharoan bolon dari Bupati Simalungun? Karena rencana aksi sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Simalungun, terhambat oleh kondisi keprihatinan. Kondisi keprihatinan itu bila diurai akan tampak terang benderang, sehingga sulit untuk bertindak. Di tengah-tengah kurangnya kepedulian akan kebersihan kampung, parit sekitar rumah yang kotor, saluran air di lingkungan yang tumpat, kekurangpedulian aparatur dalam pemeliharaan sarana kepentingan umum, buruknya infrastruktur jalan desa, kecamatan, kabupaten demikian pun jalan propinsi.
Ditambah lagi minimnya anggaran yang tersedia, karena ditelan penanganan covid 19. Padahal Pemerintah Kabupaten Simalungun sungguh dituntut oleh segenap anggota masyarakat, yang mengharapkan perubahan seperti perbaikan jalan-jalan, pembukaan lapangan pekerjaan, menghidupkan gerak ekonomi masyarakat, perlunya pelatihan kerja bagi angkatan muda, perlunya memberikan bantuan bagi para siswa-siswi di sekolah.
Di tengah kondisi prihatin demikianlah digerakkan spirit marharoan bolon. Tujuan marharoan bolon yang dicetuskan oleh Bupati Simalungun adalah untuk menyatukan seluruh potensi masyarakat Kabupaten Simalungun sebagai pengusaha, pejabat, petani, pedagang, tokoh intelektual, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda menuju kesatuan ahab, rasa kesatuan dalam bingkai Simalunguan, untuk mengesampingkan perbedaan, saling menutupi kekurangan dan kelemahan yang kecil maupun besar.
Bupati Radiapoh menandaskan: “Mari kita hilangkan golongan, kelompok-kelompok pada masa Pilkada yang lalu, sekarang kita adalah Simalungun yang bersatu untuk memajukan kampung halaman yang sama-sama kita cintai ini!” Sebab tak mungkin orang di luar Kabupaten Simalungun diminta untuk memperbaiki situasi yang terjadi. Semua potensi dan kemampuan harus disatukan dan dikumpulkan, sehingga menjadi satu kekuatan yang luar biasa.
Spirit yang digalang Bupati Simalugun sangat sederhana: Lang dong gogoh, gugu ma ibere. Porini lang dong gugu, gogoh ma ibaen. Anggo lang boi haduasi ulang manggutturi (Kalau tidak mampu memberikan tenaga, sumbanganlah diberikan. Kalaupun tidak bisa memberikan sumbangan, tenagalah diberikan. Namun kalau keduanya tidak bisa diberikan, paling tidak jangan meributi!). Ungkapan yang lebih positif adalah: Seng dong gogoh, gugu ma ibere. Anggo seng boi mambere gugu, gogohpe lang mahua. Tapi anggo seng boi mambere na ija pe lang, dearanmalah manonggohon!
Marharoan bolon memiliki etika. Menurut Wikipedia.org, etika (Yunani Kuno) ethikos, berarti “timbul dari kebiasaan”. Secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti sikap, cara berpikir, watak kesesuaian atau adat.
Ethos identik dengan moral, yang dalam bahasa Indonesia berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib bathin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Karena pada hakikatnya etika membicarakan sifat manusia sehingga seseorang bisa dikatakan baik, bijak, jahat, susila dan sebagainya.
Secara khusus etika pada prinsipnya, manusia adalah sebagai subyek sekaligus obyek, bagaimana manusia berperilaku atas tujuan untuk dirinya sendiri dan tujuan untuk kepentingan bersama. Etika membicarakan tingkah laku manusia sebagai makhluk sosial dan hubungan interaksinya dengan manusia lain baik dalam lingkup terkecil keluarga, kabupaten hingga yang terbesar Negara.
Dalam lingkup masyarakat Simalungun atau Kabupaten Simalungun, etika marharoan bolon adalah untuk menata tingkah laku masyarakatnya sebagai makhluk sosial dan interaksinya dengan orang lain. Sehingga tatanan kehidupan masyarakat Simalungun semakin damai-harmoni dan sejahtera lahir batin. Sebab visi-misi Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi adalah: RAKYAT HARUS SEJAHTERA.
Etika marharoan bolon berkaitan dengan nilai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (online), nilai memiliki beberapa pengertian. Namun berkaitan dengan hidup sosial kemasyarakatan, nilai berarti sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan dan sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya.
Hal-hal tersebut penting dan berguna bagi kemanusiaan masyarakat Simalungun, yang mampu menyempurnakan manusia suku Simalungun sesuai dengan hakikat kehidupannya. Karena itu, ada empat nilai yang penulis analisa dari Marharoan Bolon: pertama, kebersamaan. Kebersamaan dalam satu rasa (ahab) menghadapi suasana keprihatinan. Setiap orang mesti menyadari bahwa situasi kita kurang beruntung, maka perlu bergandeng tangan menghadapinya.
Kedua, solidaritas: Diteguhkan oleh semangat: “Berat sama dipikul, ringan sama dijingjing”. Ada kesamaan semangat untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, sehingga secara bersama-sama mencari solusi pemecahan masalah. Ketiga, empati: Bisa merasakan apa yang sedang dialami dan dirasakan oleh orang lain, marsiahaban, mangahab bei. Ikut merasakan apa yang sedang dialami sesama dan bersedia untuk mengatasinya. Keempat, budaya bergiliran: Menerima dan menunggu kesempatan sesuai dengan kesepakatan awal. Ada pepatah lain mengatakan: Si soli-soli do uhum, siadapi do gogo. Artinya, setiap orang akan menerima gilirannya. Bagaikan roda pedati: kadang di atas, kadang di bawah.
@Penulis alumnus Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara, Medan dan bekerja di Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai-Sumatera Utara.