SimadaNews.com-Pria berinisial JPS (31) warga Halaotan, Nagori Purba Horisan, Kecamatan Haranggaol Horisan, diamankan personel Polsek Purba.
JPS diamankan, karena foto-fotonya memegang softgun sempat viral di media sosial (medsos) facebook.
Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, melalui keterangan tertulisnya yang diteruskan Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, menerangkan bahwa JPS diamankan berdasarkan perintah Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi, untuk mengamankan pria yang memiliki senjata yang diposting di medsos.
Atas perintah itu, personel Polsek Purba mengamankan JPS, Kamis 14 Mei 2020, malam sekira pukul 23.00 WIB. Dan setelah JPS diamankan, darinya disita senjata replika Air SoftGun jenis FN Colt Defender Series 90.
Sesuai pemeriksaa, softgun itu memiliki registrasi 030817. 23878. GSSC. Type Unit:WG 321 Hitam Cal. 6 Mm SN. 17101330. sesuai kartu anggota yang diterbitkan Garuda Sakti Shoting Club berkantor di Jalan Nyaman No.2 Komplek Pemda, Kabupaten Bogor.
Kepada persone polisi, JPS mengaku softgun tersebut dibeli melalui facebook black market dari M br S, warga Tebing Tinggi seharga Rp5,5 juta.
Pembelian dilakukan JPS dengan cara transfer uang melalui rekening dua kali pengiriman. Dan setelah lunas, baru softgunnya dikirim oleh M br S bersama dengan kartu keanggotaan Garuda Sakti Shoting Club.
JPS mengaku, Softgun itu dimilikinya sejak Tahun 2017 dan masa berlaku kartu keanggotaan sampai 3 Agustus 2018.
AKP B Pakpahan melanjutkan, berdasarkan keterangan JPS, tujuan membeli softgun tersebut adalah untuk menjaga tanaman/ladang dari gangguan hewan.
Dan JPS juga mengaku, pernah menjalani hukuman empat bulan penjara karena kasus judi tebak angka pada Tahun 2016.
“Pengakuan yang bersangkutan (JPS), postingan foto yang diunggah ke facebook dilakukan pamannya sendiri dan itu merupakan foto-foto lama,” kata AKP B Pakpahan.
AKP B Pakpahan menambahkan, untuk sementara pihaknya sudah menyita softgun milik JPS berikut kotaknya, satu lembar kartu anggota yang diterbitkan Garuda Sakti Shoting Club, yang sudah habis masa berlaku, peluru mimis warna kuning sebanyak 30 butir dan tabung gas CO2. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung