Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Foto Megang Sofgun Viral di Facebook,  Pria Warga Halaotan Haranggol Diamankan Polsek Purba

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Mei 2020 | 18:41 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berinisial JPS (31) warga Halaotan, Nagori Purba Horisan, Kecamatan Haranggaol Horisan, diamankan personel Polsek Purba.

JPS diamankan, karena foto-fotonya memegang softgun sempat viral di media sosial (medsos) facebook.

Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, melalui keterangan tertulisnya yang diteruskan Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, menerangkan bahwa JPS diamankan berdasarkan perintah Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi, untuk mengamankan pria yang memiliki senjata yang diposting di medsos.

Atas perintah itu, personel Polsek Purba mengamankan JPS, Kamis 14 Mei 2020, malam sekira pukul 23.00 WIB. Dan setelah JPS diamankan, darinya disita senjata replika  Air SoftGun jenis FN Colt Defender Series 90.

Sesuai pemeriksaa, softgun itu memiliki registrasi 030817. 23878. GSSC. Type Unit:WG 321 Hitam Cal. 6 Mm SN. 17101330. sesuai kartu anggota  yang diterbitkan Garuda Sakti Shoting Club berkantor di Jalan Nyaman No.2 Komplek Pemda, Kabupaten  Bogor.

Kepada persone polisi, JPS mengaku softgun tersebut dibeli melalui  facebook black market dari M br S, warga Tebing Tinggi seharga Rp5,5 juta.

Pembelian dilakukan JPS dengan cara transfer uang melalui rekening dua kali pengiriman. Dan setelah lunas, baru softgunnya dikirim oleh M br S bersama dengan kartu keanggotaan Garuda Sakti Shoting Club.

JPS mengaku, Softgun itu dimilikinya sejak Tahun 2017 dan masa berlaku  kartu keanggotaan sampai 3 Agustus 2018.

AKP B Pakpahan melanjutkan, berdasarkan keterangan JPS, tujuan membeli softgun tersebut adalah untuk menjaga tanaman/ladang dari gangguan hewan.

Dan JPS juga mengaku, pernah menjalani hukuman empat bulan penjara karena kasus judi tebak angka pada Tahun 2016.

“Pengakuan yang bersangkutan (JPS), postingan foto yang diunggah ke facebook dilakukan pamannya sendiri dan itu merupakan foto-foto lama,” kata AKP B Pakpahan.

AKP B Pakpahan menambahkan, untuk sementara pihaknya sudah menyita softgun milik JPS berikut kotaknya, satu lembar kartu anggota yang diterbitkan Garuda Sakti Shoting Club, yang sudah habis masa berlaku, peluru mimis warna kuning sebanyak 30 butir dan tabung gas CO2. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba