SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tebingtinggi Jalan Pusara Pejuang menggelar razia terhadap warga binaan, Selasa malam (06/03/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional an dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57, kata Kalapas, Herliadi didampingi KPLP Franda Saragih.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke Lapas diantaranya, Handphone, senjata tajam dan mancis.
Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kerjasama Tehnologi dan Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Muhammad Tapiv Pardede menjelaskan, ini bentuk sinergitas dari Lapas, TNI, Polri dan BNN dalam rangka memberantas masuknya barang-barang terlarang dalam bentuk apapun, yang dapat membahayakan gangguan Kamtib di Lapas maupun di Rutan yang ada.
Tapiv Pardede berharap pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas harus diperketat lagi, agar barang-barang tersebut tidak sampai ke warga binaan.
“Ke depannya pemeriksaan harus diperketat lagi. Razia harus dilakukan seminggu dua kali terhadap warga binaan,” katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Koramil 13, Kapten Budiono, Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Zendrato. (***)