SimadaNews.com – Petugas gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Tebingtinggi, untuk mewujudkan lapas yang bersih serta bebas dari narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya, Selasa (18/05/2021) malam.
Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas II, Herliadi, bersama KPLP, Franda Saragih dengan melibatkan seluruh pegawai.
Kalapas, Herliadi menuturkan, bila ada penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Namun malam ini sangat aman dan barang haram berupa narkoba tidak ada ditemukan. Yang ditemukan hanya 2 handphone, gunting, batre dan carger,” ujarnya.
Razia ini merupakan wujud keseriusan dan integritas serta bukti komitmen kami dalam melaksanakan program ‘Zero Halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba)’ di Lapas Tebingtinggi. (***)