SimadaNews.com – Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Kota Pematangsiantar mengecam keras adanya pemberitaan negatif yang bernuansa fitnah dan hoax terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pematangsiantar.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris GIAN Kota Pematangsiantar, Rocky Marbun di Sekretariat GIAN Jalan Farel Pasaribu, Rocky Marbun, Jumat (07/01/2022).
Menurut Rocky, berita-berita negatip terhadap WBP Lapas itu sangat bernuansa fitnah dan hoax. Sebab pengurus GIAN selaku mitra, pernah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut.
Dimana pada saat kunjungan tersebut mereka mendapat penjelasan dari Kalapas Rudy F Sianturi yang didampingi pejabat jajarannya, bahwa pihak Lapas telah melakukan pembinaan yang kontiniu dan maksimal kepada para WBP di Lapas tersebut.
Selain pembinaan dan edukasi keterampilan, para WBP juga ditekankan agar selalu mematuhi semua peraturan dan disiplin yang ada.
Rudy juga mengatakan bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar telah bekerjasama dengan BNN Kota Pemtangsiantar dalam program Bersinar (bersih narkoba).
Di samping mendapat penjelasan langsung dari Kalapas Rudy F Sianturi, pengurus GIAN Pematangsiantar juga diajak melihat langsung beberapa kegiatan asimilasi dan edukasi para WBP, seperti bercocok tanam sayur mayur serta pembudidayaan ikan nila dan lele yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Simalungun.
“Berdasarkan fakta tersebut,saya menganggap bahwa berita-berita negatif tentang WBP Lapas tersebut adalah hoax dan fitnah,” kata Rocky.
Rocky juga menambahkan bahwa wartawan dan media yang memberitakan negatip tersebut, diragukan legimitasi keberadaannya, sebab tidak punya sertifikat Uji Kompeten Wartawan (UKW), tidak punya struktur perusahaan Pers, tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Dengan kenyataan tersebut, saya berharap agar pihak Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Sumut tidak terprovokasi dengan berita abal-abal tersebut,” kata Rocky. (Rilis/***)

Discussion about this post