advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 1 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Guru Honorer Harus Tercatat dalam Dapodik untuk Dapatkan Honor dari BOS

Simadanews.com by Simadanews.com
26/04/2020
in Jagad Raya
Ilustrasi Guru

Ilustrasi Guru

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah selama pandemi Virus Korona (Covid-19) berlangsung.

Kebijakan ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi Covid-19 tetap diberikan honor sesuai haknya.

“Batasan persentase yang selama ini diatur (dalam aturan sebelumnya) dilepas semua. Kita serahkan ke kepala sekolah untuk mengatur penggunaannya sesuai keperluan sekolah,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, melalui telekonferensi.

Hamid mengatakan, tercatat ada 2 persen sekolah yang menjalankan aktivitas belajarnya secara penuh di sekolah. Selain itu, masih ada guru-guru yang melakukan pembelajaran di sekolah dengan sistem piket hingga melakukan kunjungan ke rumah murid-muridnya untuk mengatasi kendala komunikasi dalam proses pembelajaran.

Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, kata Hamid, juga menguraikan ketentuan guru honor yang bisa dibayarkan upahnya. Pembiayaan pembayaran honor diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara dan harus memenuhi persyaratan yaitu tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, serta memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.

Hamid menyayangkan jika ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga pendidiknya dalam Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Dapodik sudah ada dari tahun 2013. Sekolah wajib memasukkan semua data guru honorernya. Guru honor yang sudah lama mengajar di sekolah itu harus dimasukkan ke Dapodik. Data di Dapodik menjadi dasar untuk melakukan audit. Jika tidak ada datanya maka guru tersebut tidak berhak menerima honor dari dana BOS,” tegas Hamid.

Sebagaimana diketahui, Dana BOS dicairkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hamid menuturkan bahwa  pencairan dana BOS sampai Jumat 24/ April 2020, sudah mencapai 99 persen, sisanya sedang dalam proses verifikasi data.

Mereka adalah sekolah-sekolah yang berada di timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

“Sementara untuk BOP PAUD dan Kesetaraan karena tahapan penyalurannya dari Kemenkeu ke pemda kemudian ke satuan pendidikan, hingga saat ini dana yang tersalurkan mencapai 48%, sisanya masih dalam proses,” katanya.(snc)

Sumber: Kemdikbud

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share234Tweet147Share59Pin53

Berita Terkait

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21/03/2023

SimadaNews.com-Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan atensi gaya kepemimpinan Kepala Staf TNI Angkatan...

SMSI Menolak Pasal yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

19/02/2023

SimadaNews.com-Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf...

????????????????????????????????????

Kabar Baik…Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

25/01/2023

SimadaNews.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah. Hal tersebut disampaikan...

Danrem 064/MY Silaturahmi dengan Dinas Pertanian dan Bappeda Banten

11/01/2023

SimadaNews.com-Dalam rangka Membangun sinergi antara TNI dengan pemerintah daerah, Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna menyempatkan diri bersilaturahmi dengan...

Akhirnya Lionel Messi Angkat Tropy Piala Dunia

19/12/2022

SimadaNews.com-Akhirnya Lionel Messi,  mewujudkan mimpinya meraih trophy Piala Dunia yang pertama, setelah  Argentina berhasil menjadi juara Piala Dunia 2022,  mengalahkan Prancis...

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, pada Rakornas Parekraf 2022, di Grand Sahid, Jakarta.

Kemenparekraf Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Parekraf di Pusat dan Daerah

16/12/2022

SimadaNews.Com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas sektor pariwisata dan ekonomi...

Discussion about this post

Terkini

News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID