SimadaNews.com – Guru SMP Negeri 2 Bandar, Kabupaten Simalungun melarang wartawan untuk konfirmasi apa pun kepada sekolah.
“Bukan hakmu konfirmasi kepada kepala sekolah. Karena itu perintah dari Dinas Pendidikan dan kepala sekolah,” kata guru tersebut.
Bahkan dengan nada kasar, guru itu menyuruh wartawan untuk pulang.
Saat hendak ditanya mau pun difoto, guru itu selesai menyampaikan hal tersebut, segera menghindar masuk ke ruang guru.
Sementara kedatangan watawan ke sekolah tersebut terkait penggunaan dana BOS 2020 yang menelan biaya sekitar Rp400 juta. (Jon Sipayung)