SimadaNews.com-Bupati Asahan H. Surya BSc, melantik Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata, Kamis 23 April 2020, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pelantikan Kepala Desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor:45.1.s/d 45.2- PEMESDES-Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.
Surya BSc dalam arahannya menyampaikan, Kepala Desa yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini yang baru dilantik adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa.
“Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa,” katanya.
H Surya mengingatkan, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar tetap mempedomi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
H Surya juga menginstruksikan, agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan pemerintah desa, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, dan selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDES, untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari dana desa.
H Surya menyebutkan, supaya pengggunaan dana desa dibuat untuk menyukseskan program pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.
“Hal ini perlu saudara ketahui bahwa dengan banyaknya dana pemerintah yang dikucurkan kepada pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikuti aturan dalam mengelola dana desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan,” imbau H Surya.
Mengakhiri arahannya, H Surya mengajak agar tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sehingga asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat diwujudkan. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


