SimadaNews.com-Sepanjang 2 kilometer Jalan Raja Tongah, di Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, diresmikan Bupati Asahan, ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita, Jumat 11 September 2020.
Camat Kecamatan Aek Ledong, menyampaikan Jalan Raja Tongah, merupakan Jalan Desa yang menghubungkan 4 Dusun yakni Dusun 4, 5, 6 dan 8.
Pembangunan jalan desa diawali dari Tahun 2012 pada saat kepemimpinan Kepala Desa Ledong Timur Syahrizal. Dan pada saat itu Syahrizal memasukkan pembangunan jalan desa ini dalam program RPJMDes.
“Untuk tahap awal pembangunan jalan desa ini dilakukan hanya 1,5 km saja dan pada tahun 2020 ini dilanjutkan sepanjang 500 m, ini berkat bantuan CSR CV Sumatera Sawit Perkasa (SSP) dan partisipasi masyarakat sekitar dengan memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan desa ini,” tutur Camat.
Camat berpesan kepada masyarakat Desa Ledong Timur, untuk dapat menjaga jalan desa inidengan sebaik-baiknya karena dengan jalan desa ini dapat mempermudah transportasi masyarakat yang berada diempat dusun tersebut untuk keluar masuk desanya, yang selama ini akses keluar-masuk harus melalui Kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Labura tetapi sekarang ini dapat menggunakan akses jalan desa tersebut.
Di kesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada CV SSP dan masyarakat Desa Aek Bange yang telah memberikan bantuannya baik itu dalam bentuk material maupun lainnya dalam pembangunan Jalan Desa Raja Tongah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Aek Bange maupun masyarakat desa lainnya.
Surya juga mengatakan tanpa kita sadari dengan adanya jalan desa ini akan membuat peningkatan pada sektor ekonomi masyarakat sekitar, yang selama ini akses jalan tersebut tidak dapat dilalui, tetapi saat ini akses jalan tersebut dapat dilalui oleh masyarakat banyak.
Surya berpesan kepada Camat Kecamatan Aek ledong, Kades Ledong Timur dan masyarakat Desa Ledong Timur dapat secara bersama-sama menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga. Karena menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga itu adalah tanggung jawab kita bersama.
Surya juga tidak lupa mengimbau masyarakat Asahan khususnya masyarakat Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong untuk mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19, seta pada Pilkada 9 Desember 2020, menggunakan hak pilihnya. Sebab satu suara dapat menentukan arah pembangunan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun kedepannya. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor:Hermanto Sipayung