SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Rabu 22 April 2020.
Pada RDP itu, Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2) Covid-19 Asahan H. Surya BSc, melakukan ekspos di hadapan Anggota DPRD Asahan dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten Asahan
“Selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kita telah melakukan langkah-langkah Antisipasi, diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan,” ucap surya.
Surya juga mengatakan, bukan hanya itu saja yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas, kegiatan pembagian masker kepada masyarakat juga sudah dilakukan, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan, bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan.
Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.
Surya menyebutkan, gugus tugas bukan hanya ada di tingkat kabupaten tapi telah dibentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Asahan, yang melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis di desa. Dan tidak lupa kita memberikan himbauan kepada masyarakat Asahan agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa.
” Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, telah melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta dalam melakukan langkah-langkah selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan. Maka dari itu, kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan,” tutur Surya.
Surya berharap, anggota DPRD Asahan dapat memberikan masukan dan ide kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 selalu terbuka bagi para anggota DPRD, untuk menyampaikan pendapatnya dalam melakukan penanganan wabah virus corona Asahan. Karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” katanya. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post