SimadaNews.com-Tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba menjadi pembahasan menarik dalam diskusi yang digelar Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Medan saat acara Halal Bi Halal di Hotel Grand Kanaya Medan.
Ketua Panitia M Mas’ud, MZ SH kepada SimadaNews.com, Kamis (5/7), mengatakan IKADIN melaksanakan diskusi analisis hukum terkait tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba.
“Kami menilai banyak sekali aspek hukum yang harus dikaji. Terutama tentang hak korban, tentang izin operasional dan tentang kehadiran Negara dalam hal ini dari dinas terkait dalam melakukan tugas pengawasan. Tnetunya terhadap kapal penyebrangan yang ada di Danau Toba,” kata pria yang akrban dipanggil Dimas ini.
Dia menyebutkann, langkah yang harus dilakukan IKADIN selaku organisasi perkumpulan advokat yakni untuk memperjuangkan hak-hak korban. Apalagi satu hari sebelum penghentian pencarian, sama-sama diketahui telah ditemukan keberadaan bangkai kapal dan jenazah.
” Nah di situ sudah jelas korban siapa dan identitas korban siapa saja. Tapi kenapa pemerintah menghentikan pencarian? Apakah cukup dengan alasan dengan kedalaman danau menjadi dasar untuk menghentikan?” tannya Dimas.
Dimas mengaku, IKADIN akan mempertanyakan tindakan pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak mengambil solusi lebih mendalam, agar hak korban bisa dipenuhi.
“Apakah pemerintah tidak bisa melakukan upaya-upaya lain?. Misalnya bekerjasama dengan negara-negara lain yang memiliki alat atau teknologi yang lebih canggih yang bisa menggangkat jenazah di dasar laut,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dasar pemikiran IKADIN membuat diskusi dan menarik kesimpulan untuk segera melakukan tindakan dalam upaya-upaya hukum atas hak-hak korban.
“Dalam hal ini, korban bukan saja manusia yang menjadi korban yang sudah wafat tapi keluarga korban juga termasuk warga Sumatera Utara adalah korban, yaitu korban lingkungan yang sudah tidak nyaman lagi. Apalagi ada kebijakan pemerintah yang katanya akan membuat satu monumen atau tugu itu akan menjadi suatu trauma kepada masyarakat yang akan datang terhadap persoalan ini,” katanya.
Dia berharap, digelarnya diskusi tersebut dapat membuahkan hasil tentunya dengan melakukan melalui kajian-kajian lagi.
“Sebagai tindakan selanjutnya IKADIN Medan akan melakukan koordinasi dengan keluarga korban. Karena kita sebagai lawyer dalam hal ini akan melakukan suatu aksi melalui organisasi tentang kemanusiaan atau hal lainnya,” ujar Dimas.
Hal senada dikatakan Ketua Ikadin Medan, Azwir Agus SH MH. Dia berpendapat, sebagai advokat, tentu pihaknya sangat peduli dan menganggap perlu melakukan kajian-kajian terhadap musibah di Danau Toba.
”Jadi kita kumpul dengan membahas bersama. Berangkat dari keprihatinan para advokat dari Ikadin dan Peradi ingin menganalisis dari aspek hukum. Apalagi dengan banyaknya kabar yang diberitakan dari berbagai media terhadap peristiwa di Danau Toba,” katanya. (ali/snc)

