• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Iklan Rokok Muncul di Lapangan H Adam Malik, Pemko Pematangsiantar: Kini Sudah Legal

Iklan Rokok Muncul di Lapangan H Adam Malik, Pemko Pematangsiantar: Kini Sudah Legal

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 April 2026 | 06:51 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Warga Kota Pematangsiantar dikejutkan dengan maraknya iklan dan atribut produk tembakau yang kini menghiasi kawasan Lapangan H Adam Malik. Selama ini, area tersebut dikenal sebagai zona yang steril dari promosi rokok.

Belakangan terungkap, perubahan tersebut terjadi seiring diberlakukannya regulasi baru yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang kini memperbolehkan aktivitas promosi produk tembakau di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok di Lapangan H Adam Malik saat ini tidak lagi melanggar aturan.

“Jadi sekarang sudah boleh,” ujar Hamzah, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berbeda dengan aturan sebelumnya dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 12 Tahun 2018. Pada regulasi lama, terdapat tujuh ruas jalan protokol yang secara tegas dilarang untuk pemasangan reklame rokok, termasuk Jalan H Adam Malik dan Jalan Merdeka.

Namun, melalui Perwa Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengklasifikasikan ulang lokasi-lokasi yang masuk dalam zona larangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 001/100.3.3.3/2646/VII-2025 sebagai turunan dari Perwa tersebut, kawasan tanpa rokok di tempat umum kini dibatasi secara spesifik, yakni meliputi Lapangan Merdeka, Lapangan Parkir Tourist Information Center (TIC), Taman Beo, serta area Monumen Raja Sang Naualuh.

Dengan tidak lagi tercantumnya Lapangan H Adam Malik dalam daftar tersebut, maka kegiatan promosi, penjualan, hingga sponsorship dari perusahaan rokok kini diperbolehkan di lokasi itu.

Kondisi ini sekaligus menjawab tanda tanya publik atas maraknya iklan rokok dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar tahun 2026. Dalam konser musik yang berlangsung hingga 25 April 2026, perusahaan rokok bahkan tampil sebagai sponsor utama dengan penempatan iklan di area strategis panggung utama.

Di momentum peringatan hari jadi kota tersebut, Hamzah juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan membangun Kota Pematangsiantar sebagai ruang bersama yang inklusif dan kreatif.

“Dirgahayu Kota Pematangsiantar ke-155. Mari kita jaga dan bangun rumah kita ini dengan penuh cinta dan tanggung jawab,” pungkasnya. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Miliki Sabu 3,18 Gram Sabu, Pria Bertato Ditangkap

21 Juli 2026 | 12:39 WIB
Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lokasi Berbeda, Polisi Kejar Pemasok dari Medan

20 Juli 2026 | 21:34 WIB
Kesehatan

Wesly Silalahi Sambut Audiensi Pengurus IDI Pematangsiantar-Simalungun, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

20 Juli 2026 | 19:02 WIB
Pesona

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 | 05:22 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar dan GKPS Gelar Seminar Kepemimpinan dan Nasionalisme bagi Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Tapak Tilas 500 Meter Warnai Pesta Patibal Batu Onjolan dan Pembangunan GKPS Huta Bayu

19 Juli 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Miliki 14,75 Gram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 19:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor