SimadaNews.com-Warga Kota Pematangsiantar dikejutkan dengan maraknya iklan dan atribut produk tembakau yang kini menghiasi kawasan Lapangan H Adam Malik. Selama ini, area tersebut dikenal sebagai zona yang steril dari promosi rokok.
Belakangan terungkap, perubahan tersebut terjadi seiring diberlakukannya regulasi baru yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang kini memperbolehkan aktivitas promosi produk tembakau di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok di Lapangan H Adam Malik saat ini tidak lagi melanggar aturan.
“Jadi sekarang sudah boleh,” ujar Hamzah, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berbeda dengan aturan sebelumnya dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 12 Tahun 2018. Pada regulasi lama, terdapat tujuh ruas jalan protokol yang secara tegas dilarang untuk pemasangan reklame rokok, termasuk Jalan H Adam Malik dan Jalan Merdeka.
Namun, melalui Perwa Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengklasifikasikan ulang lokasi-lokasi yang masuk dalam zona larangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 001/100.3.3.3/2646/VII-2025 sebagai turunan dari Perwa tersebut, kawasan tanpa rokok di tempat umum kini dibatasi secara spesifik, yakni meliputi Lapangan Merdeka, Lapangan Parkir Tourist Information Center (TIC), Taman Beo, serta area Monumen Raja Sang Naualuh.
Dengan tidak lagi tercantumnya Lapangan H Adam Malik dalam daftar tersebut, maka kegiatan promosi, penjualan, hingga sponsorship dari perusahaan rokok kini diperbolehkan di lokasi itu.
Kondisi ini sekaligus menjawab tanda tanya publik atas maraknya iklan rokok dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar tahun 2026. Dalam konser musik yang berlangsung hingga 25 April 2026, perusahaan rokok bahkan tampil sebagai sponsor utama dengan penempatan iklan di area strategis panggung utama.
Di momentum peringatan hari jadi kota tersebut, Hamzah juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan membangun Kota Pematangsiantar sebagai ruang bersama yang inklusif dan kreatif.
“Dirgahayu Kota Pematangsiantar ke-155. Mari kita jaga dan bangun rumah kita ini dengan penuh cinta dan tanggung jawab,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


