SimadaNews.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, memimpin upacara kenaikan pangkat 1.234 personel Polda Sumut, baik personel Polri maupun ASN, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis 2 Juli 2020.
Dalam arahannya, Irjen Pol Martuni menyampaikan selamat kepada para personel Polda Sumut yang naik pangkat. Dan menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat yang didapat bukanlah hak, tetapi sebuah penghargaan dari negara melalui lembaga Polri atas pengorbanan serta pengabdian yang telah di berikan.
“Jadi jangan berfikir dengan modal duduk dan tidur saja kamu semua sudah naik pangkat,” katanya.
Irjen Pol Martuani, menekankan ada sebuah proses di dalam sidang kenaikkan pangkat, yaitu penilaian layak atau tidak dan apakah ada kecacatan secara hukum atau tidak selama berdinas.
“Jadi seperti arahan Kapolri saat Hari Bhayangkara, jadilah Rastra Sewa Kotama yang baik. Saya adalah orang yg paling bangga dengan kenaikkan pangkat semua personel. Harapannya, berarti kewajiban semua semakin bertambah dan meningkat. Tuntutan organisasi semakin bertambah untuk menjawab harapan masyarakat kepada Polri,” ucapnya.
Orang nomor satu di Polda Sumut itu, menambahkan dengan kenaikan pangkat harus sesuai juga dengan kinerja dan kemampuan dalam segala hal di diri personel Polri maupun ASN. Kemampuan harus semakin diasah, dan memiliki kepekaan sosial untuk bisa melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan .
Dalam Korps Raport Kenaikan Pangkat, Kabid Propam Polda Sumut semula berpangkat AKBP menerima kanaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Kombes Pol Donald P Simanjuntak SIK MH. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post