Oleh | Andry Napitupulu
Kita melihat situasi saat ini, terkait persoalan jalan provinsi di Kabupaten Simalungun, sudah berpuluhan tahun rusak, sehingga membuat masyarakat menjadi resah dan khawatir.
Beberapa jalan provinsi yang rusak di daerah Kabupaten Simalungun yaitu Jalan Asahan- Perdagangan, Jalan Pematangsiantar-Tanah Jawa, Jalan Pematangsiantar-Saribudolok, dan Jalan Pematangsiantar-Parapat.
Dampak yang timbul dari jalan rusak tersebut, ialah keberlangsungan sirkulasi perekonomian masyarakat menjadi lambat dan menurun, contohnya: supir angkutan umum/kota.
Jalan rusak tersebut juga berdampak bagi kalangan siswa/i yang bersekolah di Kota Pematangsiantar.
Kemudian, terjadinya kemacetan pada transportasi dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga merengut nyawa orang lain, contohnya di Jalan Asahan–Perdagangan, sering sekali terjadi, kecelakaan, bukan 1 kali atau 2 kali.
Melihat kondisi dan dampak dari jalan provinsi yang rusak parah, maka selayaknya pemerintah harus membuka mata dan telinga agar dapat mendengar dan melihat bahwasannya masyarakat Simalungun sedang resah dan khawatir.
Untuk itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat bergerak untuk menyelesaikan masalah jalan rusak yang ada di Simalungun.
Pertama; meminta kepada Gubernur agar segera memperbaiki jalan provinsi yang ada di Kabupaten Simalungun.
Kedua; meminta kepada pemerintah provinsi untuk membatasi beban angkutan dari transportasi, contohnya; fuso, coltdiesel, truk dan lainnya yang menyebabkan jalan menjadi rusak.
Permintaan disampaikan, terkait dengan UU No 38 tahun 2004 Pasal 5 tentang Jalan mengatakan; “Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Lantas, sebagaimana yang dimaksud dalam UU tersebut, pemerintah mempunyai peranan penting memberikan prasarana transportasi agar dapat dipergunakan demi kemakmuran rakyat.
Hal yang terakhir, meminta kepada elemen mau pun organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kabupaten Simalungun agar dapat bersama-sama menyuarakan perihal jalan rusak tersebut.
@Penulis, Mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar.