SimadaNews.com– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga SH, bersama dengan personil lainnya sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan.
Mereka menyampaikan imbauan, agar warga tidak melakukan pembakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran, Selasa 21 Maret 2023, bertempat di Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar.
Dalam kegiatan sambangnya, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga SH, menyampaikan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran. Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat diproses hukum.
Kegiatan sambang dan sosialisasi, merupakan upaya Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.
AKP Jahrona Sinaga, berharap dengan kegiatan itu hendaknya dapat didukung seluruh warga masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Kota Pematang Siantar. Dengan harapan wilayah Pematang Siantar, dapat terbebas dari bencana Kahutla di Tahun 2023. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung