SimadaNews.com-Jajaran Polsek Medan Area Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki-laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya .
Hal tersebut dijelaskan langsung Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, Senin 16 Maret 2020, siang.
AKBP Irsan Sinuhaji, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan mayat laki-laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Area.
Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan.
Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di tenggorokan, sehingga leher korban hampir putus dan untuk penyelidikan selanjutnya mayat dibawa ke RS Bhayangkara, guna dilakukan otopsi .
AKBP Irsan menyebutkan, setelah dilakukan rangkain penyelidikan, akhirnya diperoleh informasi bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan merupakan korban pembunuhan. Dan personel polisi mendekteksi keberadaan pelaku pembunuhan yakni MA Akbar, yang berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Bantan, Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung.
Sewaktu diinterogasi, MA Akbar mengakui perbuatannya didasari atas seringnya barang-barang miliknya hilang. Dan ia mencurigai, bahwa korbanlah yang mencuri barang-barang miliknya, sehingga saat melihat korban melintas, dia langsung mengikat korban dan membuangnya ke sungai.
AKBP Irsan menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MA Akbar dan sudah mengamankan barang bukti satu buah samurai, kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post