SimadaNews.com – PD Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar berharap segera ada kepastian hukum pelantikan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.
“Jika memang kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum tidak diberikan di Pematangsiantar maka Pemuda Muhammadiyah Pematangsiantar akan menemui Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menyampaikan suara rakyat Pematangsiantar tentang pelantikan yang tak jua terealisasi,” kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar, Aris SH MH, Kamis (16/12/2021).
Aris menyampaikan, bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 disambut baik warga Pematangsiantar.
“Masyarakat ingin perubahan kota yang lebih baik dengan adanya pergantian pemimpin. Hal ini terbukti dengan meningkatnya partisipasi pemilih Pilkada di Pematangsiantar tahun 2020 lalu,” katanya.
Namun menurut Aris, harapan tersebut berbanding terbalik dengan tidak kunjung dilantiknya pemenang Pilkada serentak 2020 di Pematangsiantar.
“Padahal Pilkada yang digelar 12 Desember 2020 menelan anggaran sekitar Rp30 miliar, yang notabene bersumber dari uang rakyat,” kata Aris yang juga menjelaskan, peserta pilkada serentak 2020 Pematangsiantar, pasangan Asner Silalahi–Susanti Dewayani sudah mengikuti dengan tertib semua tahapan pilkada yang ada sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu, diungkapkan Aris, kemenangan pasangan Asner-Susanti juga telah ditetapkan pada tanggal 21 Januari 2021 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Nomor: 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2020.
Kemudian Paripurna DPRD Pematangsiantar tanggal 28 Januari 2021 tentang Pengusulan Pengangkatan Wali Kota dilanjutkan Paripurna DPRD Pematangsiantar tanggal 5 Oktober 2021 tentang Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pelantikan dr Susanti Dewayani SpA.
Namun begitu pemerintah, dalam hal ini Mendagri tidak juga memberikan kepastian kapan pelantikan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Serentak 2020.
Aris menambahkan, pernyataan pers Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otda Akmal Malik yang menyampaikan bahwa Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilantik pada tahun 2021 secara serentak dan bertahap, tahap 1 pada Februari, tahap 2 April, tahap 3 Juli/September 2021, sepertinya tidak berlaku di Kota Pematangsiantar.
Pasalnya, peserta pilkada serentak pasangan Asner-Susanti dengan 87.733 pendukung atau 62,97 % suara warga Pematangsiantar yang sudah menunggu satu tahun lebih belum juga dilantik.
“Hal ini tentu sangat tidak berkeadilan dengan tidak ada kepastian hukum yang diberikan. Agar tidak melukai rasa keadilan bagi kepala daerah yang belum habis masa jabatannya ada opsi diganti dengan kompensasi gaji. Saya kira pemerintah dalam hal ini Mendagri harus memperhatikan hal ini, jangan sampai warga Pematangsiantar apatis dengan pilkada serentak yang akan diadakan ke depan,” katanya. (***)