SimadaNews.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer.
Anas mengaku khawatir, apabila terjadi penghapusan honorer maka berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran.
Dia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
“Yang penting, nanti di November ini tidak ada PHK massal untuk 2,3 juta honorer. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain,” ujar Menteri Anas di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Kendati demikian, lanjut Menteri Anas, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Dan pihaknya, telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
“Nah, formatnya seperti apa, finalnya kami bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kami sahkan,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, dalam RUU tersebut pengangkatan ASN tidak hanya setahun atau dua tahun sekali, tetapi bisa kapan saja untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, seperti karena pensiun.
“Jadi, dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer,” katanya.
Dia bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tidak. Sehingga, dia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya. (antara/snc)