SimadaNews.com — Rumor beredar di media sosial yang menyebutkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Batubara membayar tiket dan biaya karantina 500 RM.
Hal itu dibantah Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, Kamis (11/02/2021).
Menurutnya biaya transportasi pemulangan PMI dari Port Klang Malaysia seluruhnya sudah ditanggung Pemkab Batubara melalui Dinas Perhubungan.
Dijelaskan Jonnis Marpaung, Dinas Perhubungan telah menyiapkan anggaran Rp200.000.000 dengan rincian Rp185.000.000 diperuntukkan sewa kapal, dan sisanya pajak. Selain itu, Rp 27.000.000 untuk sewa bus dari Pelabuhan Tanjung Balai ke Batubara. Dan semua itu ada kontraknya.”
Karena itu dikatakan Jonnis, jika ada PMI yang mengatakan Pemkab Batubara melalui Dishub berbohong tentang pemulangan mereka itu gratis adalah fitnah.
“Suruh PMI itu minta uang mereka kepada siapa mereka membayar, karena Pemkab Batubara tidak ada menyediakan agen dalam proses pemulangan PMI tersebut dari Malaysia,” kata Jonnis Marpaung.
Sebelumnya beredar isu pada pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Rabu (10/02/2021) dikutip biaya transport 500 RM.
Bahkan berdasar informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa FHM, salah seorang PMI warga asal Batubara dipungut biaya 500 RM oleh petugas penjemput Migran di Malaysia.
PMI telah dilepas dari Pelabuhan Port Klang Kuala Selangor Malaysia dengan Fasifik Jet Star, Rabu (10/2/201) berkisar pukul 5.30 sore waktu Malaysia, dan tiba ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 01.30 Wib.
Kedatangan mereka dijemput Bupati Batubara H Zahir. PMI yang dipulangkan 221 orang terdiri dari 215 warga Batubara dan 6 orang dari luar Batubara.
Selanjutnya seluruh PMI menjalani karantina di RSUD Batubara serta menjalani beberapa tes sebelum diperbolehkan kembali ke keluarga masing-masing. (Martua Nainggolan)