SimadaNews.com – Petugas Kalapas Raya musnakan barang bukti hasil razia kurun waktu empat bulan. Rabu ( 7/10/2020)
Ada pun barang barang bukti hasil rajia yang dimusnakan, antara lain 100 buah handphone, dan bermacam kabel penyambung arus.
Kalapas Narkotika Raya, EP Prayer Manik memamarpan selama empat bulan dalam sekali satu minggu secara terus menerus melakukan pemeriksaan kepada para tahanan, namun selama ini kegiatan hanya dilakukan oleh sepuluh orang saja, sementara jumlah tahanan saat ini berjumlahkan 639 orang.
Dengan minimnya petugas dalam melakukan pemeriksaan sehingga kurang membuahkan hasil. Namun pada Selasa malam (6/10) pihak petugas melakukan razia besar-besaran dengan menggerakkan seluruh anggota berjumlah 56 orang dan 8 wanita secara serentak maka didapatilah barang bukti tersebut.
EP Prayer berharap untuk ke depan para tahananan bisa mematuhi peraturan yang ada di lapas.
Sementara kepada pegawai, Prayer meminta untuk semakin lebih giat dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertipan, terlebih lagi terjadinya peredaran narkoba didalam lingkungan Lapas.
Pelapor Robin Silaban