SimadaNews.com-Kalem Damanik (65), warga Huta Bandar Raya Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, ditemukan kondisi meninggal di perladangan milik warga, Sabtu 27 Juni 2020, malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Simalungun, melalui Kapolsek Raya Kahean Iptu Suid Purba, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu 28 Juni 2020, menerangkan personel Polsek Raya Kahean, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya temuan mayat di perladangan milik warga.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Raya Kahean langsung menuju lokasi dan menemukan korban atas nama Kalem Damanik meninggak di perladangan milik Robinson Damanik.
Dari keterangan warga yang diperoleh personel polisi, korban meninggal dunia diduga karena sesak napas sehubungan dengan keterangan isteri korban bernama Esdelina Br Purba.
Sesuai pengakuan Esdelina Br Purba, suaminya sudah lama menderita penyakit asma dan saat ditemukan tidak ada tanda-tanda yang diduga merupakan korban tindak pidana.
Disebutkan, ada luka gores di bagikan kepala sebelah kiri korban diduga akibat terbentur ke bekas Potongan kayu yang ada di lokasi kejadian.
Tapi setelah dilakukan olah TKP, disimpulkan bahwa korban sebelum kejadian berjalan dari ladangnya menuju pulang ke rumah dan mengalami sesak napas lalu terjatuh, sehingga kepala menimpa bekas potongan kayu.
Setelah dilakukan olah TKP dan keterangan warga diperoleh, personel Polsek Raya Kahean dibantu warga, kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka, untuk selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.(snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung