SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DP_IPK) Kota Medan, melayangkan surat keberatan kepada Polsek Baru. Sebab, pihak kepolisian bersama unsure Foropimca Medan Petisah telah melakukan pengecatan kantor ranting IPK di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kampus Universitas Panca Budi, dan Jalan Meranti Kecamatan Medan Petisah.
Surat keberatan dilayangkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kota Medan, Candra Pirma Wira Galingging SH.
Chandra menyebutkan, pengecatan kantor ranting IPK yang dilakukan Polsek Medan Baru bersama pihak Kecamatan Medan Petisah, sama sekali tidak ada pemberitahuan.
“Tidak ada pemberitahuan kepada pengurus DPD IPK Kota Medan soal pengecatan kantor ranting yang telah viral di media sosial tersebut,” kata Candra.
Chandra juga membantah, bahwa kantor ranting dijadikan sebagai lokasi sarang berkumpulnya geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Di sini, kita tegaskan IPK Kota Medan tidak pernah bekerja sama dengan kelompok geng motor. Apalagi, keberadaan kelompok geng motor cukup meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Chandra menambahkan, dalam melakukan proses pengecatan posko-posko Ikatan Pemuda Karya, terlihat ada beberapa pihak yang tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan tidak memakai masker.
“Oleh karena itu, kami menanyakan mekanisme atau dasar hukum tujuan pengecatan posko-posko IPK dengan menggunakan cat warna hitam,” ujarnya. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung