SimadaNews.com – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SIK, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas milik Pemko Pematang Siantar.
dr Susanti menyampaikan Kota Pematang Sianțar telah memiliki 6 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis dan dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.
“CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian,” tutur dr Susanti.
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Yogen mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa diakses di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau. Dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar
“Terima kasih disampaikan oleh Polda Sumatera Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar,” tutur mantan Kasat Reskrim Depok ini
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi.
Ke 10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan
Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera);
Kemudian Simpang Jalan Sisingamangaraja sampai Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera). (snc)