Simada News
Rabu, 28 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Sugiato dan Suhar (memegang uang hasil penggelapan) diapit personel Polsek Bangun, Jumat 25 Oktober 2019.

Sugiato dan Suhar (memegang uang hasil penggelapan) diapit personel Polsek Bangun, Jumat 25 Oktober 2019.

Karyawan PT Indorasa Prima Abadi Pura-pura jadi Korban Perampokan, Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Oktober 2019 | 20:27 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sugianto (49) warga Huta Hataran Jawa I Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa Kabupate Simalungun, ditahan Polsek Bangun.

Pria yang bekerja sebagai PT Indorasa Prima ini, ditangkap karena membuat laporan palsu sebagai korban perampokan. Tetapi setelah dilakyukan penyelidikan, modus itu dibuat Sugiarto, karena mengggelapkan uang perusahaan sebesar Rp47 juta.

Kapolsek Bangun AKP B Manurung, Jumat 25 Oktober 2019, menerangkan, awalnya pihak Polsek Bangun, pada Kamis 24 Oktober 2019, malam sekira pukul 20.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Bobi W, mendapat informasi dari saksi Ariono, yang menyampaikan bahwa ada seorang pria diduga korban perampokan telah terikat kedua tangannya di pohon mangga dan mulut di lakban di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar, tepat di samping Kafe One More.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bangun dipimpin Kapolsek, bersama Kanit Reskrim turun ke lokasi, mengecek kebenaran informasi tersebut.

Tiba di lokasi, ditemukan seorang pria dalam keadaan terikat  tangannya dengan dua kali lilitan dan mulutnya di lakban sepanjang kira-kira 5 centimeter dan korban atasnama Sugianto,  ditemukan dalam posisi berdiri dan tangan terikat.

Selanjutnya, Sugianto dibawa ke Polsek Bangun untuk membuat laporan pengaduan tentang adanya pencurian dengan kekerasan. Dan dari keterangan Sugianto, uang tagihan dari pelanggan sebesar Rp47.872.500 dan handphone  miliknya diambil para pelaku.

Namun saat dilakukan interogasi dan penyelidikan, kondisi Sugianto sewaktu ditemuan terikat dalam keadaan rapi, segar bugar, sehat serta lakban dimulut hanya 5 centimeter dan menempel terbuka serta tangan diikat hanya satu lilitan saja.

Personel Polsek Bangun pun curiga, dan terus melakukan interogasi dan menggali kebenaran peristiwa yang dialami Sugianto.

Personel Polsek Bangun pun, kembali melakukan pra rekontruksi di lokas penemuan  Sugianto dan saat pra rekontruksi semakin jelas ditemukan sejumlah kejanggalan.

Sugianto pun terus diinterogasi, sehinga akhirnya Sugianto mengaku bahwa sebenarnya dia bekerjasama dengan seorang temannya bernama Suhar, warga Tanah Jawa.

AKP B Manurung mengungkapkan, setelah mendapat keterangan dari Sugianto, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap Suhar, Jumat 25 Oktober 2019, siang sekira pukul 01.30 WIB tepatnya di Huta I Hataran Jawa. Tetapi, Suhar tidak berhasil ditemukan di rumahnya.

Sepulang dari Huta Hataran Jaya, personel Polsek Bangun kemudian mendapat kabar bahwa Suhar berada di Perladangan Pasar I Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun. Dan ketika dilakukan pengejaran, Suhar berhasil ditangkap dari dalam gubuk.

Setelah menangkap Suhar, dia pun mengaku bahwa uang tagihan milik Sugianto tersebut ditanam di samping rumahnya. Kemudiann, personel Polsek Bangun, kembali ke Hataran Jawa untuk mengambuil barang bukti uang yang ditanam Suhar di samping rumahnya.

Selanjutnya, setelah barang bukti terkumpul semuanya, dan antara Sugianto dan Suhar dipertemukan, personel Polsek Bangun kembali melakukan pra rekontruksi, dan benar ditemukan fakta-fakta, bahwa Sugianto dan Suhar,  melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

AKP B Manurung menambahkan, Sugianto dan Suhar pun langsung ditahan, dan pihakya menyita barang bukti satuv utas lakban plastik warna coklat panjang sekitar 2 meter, satu utas lakban plastik warna coklat panjang sekitar 20 centimeter.

Kemudian, satu tas ransel merk Polo Warna abu-abu, satu sepedamotor Honda Spacy Warna biru nomor polisi BK 6642 TAN, sehelai Kemeja warna putih biru bertuliskan Indorasa Prima Abadi dalam keadaan lengan sebelah kanan koyak.

Satu gulung lakban plastik warna coklat, tiga lembar bon tagihan,  uang sebanyak Rp38 juta, satu lembar bon tagihan dari Indorasa Prima Abadi, satu helm full face warna hitam dan satu unit Sepedamotor RX-KING Warna Hitam Merah BK-4339-FY. (snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share231Tweet145Pin52

Berita Terkait

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Tim Universitas Prima Indonesia, Bahas Peningkatan SDM dan Etika Publik

27/05/2025

SimadaNews.com– Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, SIK, MH., menerima kunjungan Tim Universitas Prima Indonesia (Unpri) dalam kegiatan...

Mantap…Pematangsiantar  Kembali Masuk 5 Besar Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

27/05/2025

SimadaNews.com- Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagaman. Dalam peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT)...

Iman Irdian Saragih Harapkan Duta GenRe Jadi Teladan dan Penyambung Informasi Remaja

27/05/2025

SimaNews.com–Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan harapannya agar Duta Generasi Berencana (GenRe) dapat menjadi teladan sekaligus agen...

Siantar Utara Zona Merah Narkoba, BNN Minta Dukungan Lintas Sektor

27/05/2025

SimadaNews.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat di Jalan Dahlia, Selasa (27/5), guna membahas...

Petugas Lantas Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia di Tebing Tinggi

27/05/2025

SimadaNewa.com – Seorang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi menjadi korban tabrak lari saat melaksanakan razia gabungan bersama...

Rp2,7 M Proyek Tembok Penahan Tebing di Sigulang-gulang Hancur, Jaksa & Polisi Diminta Bertindak

26/05/2025

SimadaNews.com – Proyek perkuatan tebing sungai di Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara...

Berita Terbaru

News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Tim Universitas Prima Indonesia, Bahas Peningkatan SDM dan Etika Publik

27 Mei 2025 | 21:56 WIB
News

Mantap…Pematangsiantar  Kembali Masuk 5 Besar Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

27 Mei 2025 | 20:38 WIB
News

Iman Irdian Saragih Harapkan Duta GenRe Jadi Teladan dan Penyambung Informasi Remaja

27 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Siantar Utara Zona Merah Narkoba, BNN Minta Dukungan Lintas Sektor

27 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Petugas Lantas Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia di Tebing Tinggi

27 Mei 2025 | 14:02 WIB
News

Rp2,7 M Proyek Tembok Penahan Tebing di Sigulang-gulang Hancur, Jaksa & Polisi Diminta Bertindak

26 Mei 2025 | 19:48 WIB
News

“Tolak LSM Provokatif!”—GMBB Guncang Kantor DPRD Toba

26 Mei 2025 | 16:34 WIB
News

GERAM Labuhanbatu akan Aksi Damai Terkait Dugaan Perusakan Portal Pembatas

26 Mei 2025 | 16:03 WIB
News

Narkoba dan Penghuni Lapas: Sebuah Cermin Buram Pembinaan di Balik Jeruji

25 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

PIKI Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”

24 Mei 2025 | 21:21 WIB
News

Mengikis Budaya Buang Sampah Sembarangan

24 Mei 2025 | 20:09 WIB
News

Mahasiswa Labuhanbatu Desak Usut Dugaan Perusakan Portal Jalan oleh PT HSJ

24 Mei 2025 | 19:57 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba