SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri Simalungun menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Mangihut Sinaga dalam rangka pengawasan sekaligus sosialisasi perkembangan regulasi hukum pidana nasional terbaru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Simalungun dengan suasana khidmat dan penuh perhatian dari seluruh peserta.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Simalungun, Munawal Hadi, didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, serta diikuti oleh jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan institusi tersebut.
Paparan Kinerja dan Penguatan Integritas
Dalam kesempatan itu, Munawal Hadi memaparkan capaian kinerja Kejari Simalungun sepanjang periode berjalan.
Paparan mencakup penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus, optimalisasi anggaran, serta inovasi pelayanan publik sebagai upaya mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat.
Fokus Transisi KUHAP Nasional
Sementara itu, Mangihut Sinaga menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi pemberlakuan KUHAP Nasional yang baru.
Ia menyoroti perlunya pemahaman mendalam terhadap hukum acara guna memastikan transisi regulasi berjalan efektif di lapangan.
Menurutnya, pembaruan hukum pidana membawa perubahan mendasar dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif dan restoratif. Paradigma ini menuntut jaksa sebagai dominus litis untuk lebih mengedepankan keadilan yang memulihkan, tidak semata-mata menghukum.
Komitmen Penegakan Hukum Humanis
Melalui kunjungan ini, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta menyelaraskan pola penuntutan dengan semangat reformasi hukum nasional.
Sinergi antara Komisi III DPR RI dan Kejari Simalungun diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan diskusi strategis yang membahas berbagai kendala teknis penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung


