SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) musnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021 disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Balige, Kepolisian, Ka Rutan, Pengacara, Badan POM, Dinas Kesehatan Pemkab Toba, di halaman kantor Kejari, Balige, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu 82,7 gram (36 perkara) , ganja 12,64 gram (3 perkara), ekstasi 5,32 gram (3 perkara), dan barang bukti lainnya seperti handphone, parang, linggis, pisau dan garpu.
Kajari Tobasa, Baringin mengatakan, pemusnahan barang bukti itu sesuai amanah dari Undang-undang dan amar putusan pengadilan.
“Kegiatan pemusnahan ini dibiayai oleh DIPA Kejaksaan Agung RI dan pelaksanaannya baru hari ini. Ada pun kegiatan ini barang bukti dari perkara yang sudah incracht ini perkara yang terjadi diantara bulan Januari sampai Oktober 2021,” kata Baringin.
Dalam perkara tersebut, lanjutnya, Kejaksaan Tobasa memusnahkan barang bukti yang terhimpun dalam 121 perkara, meliputi 3 sub perkara yakni tindak pidana Narkotika 42 perkara, Kamnegtibum 56 perkara dan Pidana Oharda 23 perkara.
“Ini merupakan amanah dan perintah undang-undang bahwa barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan,” katanya.
Sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan diblender agar tidak bisa lagi dipergunakan serta menghindari penumpukan barang bukti di kejaksaan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan hilangnya barang bukti tersebut.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat Toba khususnya anak-anak muda, jauhi narkoba karena periode ini perkara narkotika cukup banyak terutama Shabu, tolong, Narkotika itu musuh bersama, kita berantas sama-sama, kita harus mau keluar dari zona tersebut apalagi Toba kan sudah kota pariwisata, jangan sampai karena narkotika ini wisatawan asing takut masuk. Jadi saya tekankan kepada anak-anak muda khususnya, tolong jauhi Narkoba dan peran serta orang tua juga untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba,” katanya. (jaya napitupulu)