SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) ketemu Plt Kajati Sumatera Utara, Aditia Warman, Rabu (25/11/2020) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi di PDAM Tirtalihou, Kabupaten Simalungun yang sebelumnya sudah dilaporkan.
Sekretaris Jenderal GEMAPSI, Jahenson Saragih bersama sejumlah pengurus lainnya, juga menyampaikan laporan baru atas dugaan korupsi pada program pemasangan instalasi air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tahun anggaran 2019.
Jahenson Saragih menjelasakan bahwa laporan tersebut secara resmi dan sudah disampaikan beserta seluruh bukti-bukti yang mereka miliki.
“Sudah kita sampaikan langsung tadi ke Kajatisu dan untuk prosesnya kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Kejatisu,” kata Jahenson Saragih.
Ketika disinggung terkait dugaan korupsi yang disampaikan, ia menjelaskan bahwa dalam ada temuan berdasarkan investigasi yang mereka lakukan dan hasil wawancara dengan beberapa kepala unit PDAM di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Simalungun bahwa untuk program MBR 2019 yang sudah selesai dikerjakan namun hingga kini tidak dibayarkan Dirut PDAM, Betty Sinaga.
Ia menambahkan bahwa akibat kegiatan tersebut ditaksir jumlah kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp922 juta dan juga berpotensi menimbulkan kerugian negara atas dugaan mark-up pembelanjaan bahan material yang diduga dilakukan Dirut PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun.
“Tadi disampaikan, bahwa Kajati akan segera mempelajari dan segera memproses laporan tersebut apabila dugaan yang kami sampaikan terbukti,” kata Jahenson Saragih. (***)

Discussion about this post