• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Kemendagri: Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing Perlu Dipantau

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
4 Agustus 2021 | 07:13 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Pol dan PUM Kemendagri) Bahtiar mengatakan, keberadaan dan aktivitas orang asing serta lembaga asing perlu terus dipantau dan diawasi.

Upaya itu untuk memastikan tujuan orang tersebut berada di wilayah Indonesia dapat memberi manfaat.

“Di masa pandemi COVID-19, kita monitor bersama bahwa isu tenaga kerja asing ilegal maupun legal cukup menimbulkan pro kontra, bahkan hoaks di masyarakat,” kata Bahtiar pada webinar dengan tema “Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing pada Masa Pandemi COVID-19” yang digelar Ditjen Pol dan PUM, seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Selasa (3/8/2021).

Menurut Bahtiar, masih didapati berbagai permasalahan seperti pelanggaran, penyalahgunaan izin, konflik, kecemburuan sosial, publikasi ilmiah tanpa izin, praktik kesehatan illegal, hinga pemberitaan media asing yang dapat menimbulkan tendensi negatif.

Bahtiar mengatakan, kegiatan bebas visa kunjungan yang saat ini sudah dihentikan sejak pandemi, masih menjadi salah satu akses masuk orang asing ke Indonesia dan kerap disalahgunakan.

Bahtiar menegaskan kebijakan ini perlu dievaluasi lebih lanjut dengan meninjau dampak baik dan buruknya.

Selain itu masih ditemukannya beberapa kasus kriminal yang diakibatkan oleh orang asing.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, kata Bahtiar, perlu dilakukan antisipasi melalui langkah cegah dini, deteksi dini, dan lapor dini.

Selain itu, perlu pula koordinasi dan sinergisitas antarstakeholder dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing serta lembaga asing di daerah.

“Artinya, pengawasan harus dapat dilakukan tidak hanya oleh satu institusi, tetapi secara bersama-sama, sinergis, dan kolaboratif bahkan harus ada pelibatan masyarakat,” tutur Bahtiar.

Bahtiar menekankan, perlu keterlibatan peran pemerintah daerah.

Sebab, kepala daerah wajib menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Itu termasuk dalam hal dampak yang ditimbulkan dari keberadaan dan aktivitas orang asing serta lembaga asing.

Dia menambahkan beberapa pedoman hukum yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan orang asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA), di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.

“Ada pula Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah,” tambahnya. (***)

 

Sudut Pandang

“Membunuh Waktu di Layar Kaca”

8 Juli 2026 | 19:26 WIB
Peristiwa

DPC HIMAPSI Simalungun Serukan Penolakan Total Praktik Judi Tembak Ikan dan Togel di Saribudolok

8 Juli 2026 | 18:57 WIB
Ekbis

Pemkab Simalungun Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan, Pedagang Diberi Waktu Dua Pekan Tempati Kios

8 Juli 2026 | 16:23 WIB
Peristiwa

Nyawa Barinim br Sirait Dihabisi Putri Kandungnya di Tomuan Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 15:58 WIB
Tokoh

Andrew T. Panjaitan ST Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua DPC PJS Kota Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 21:27 WIB
Peristiwa

Anton Saragih Disambut Meriah di Banjaran, Pastikan Sejumlah Proyek Infrastruktur untuk Raya Kahean

7 Juli 2026 | 20:53 WIB
Peristiwa

Nagori Dolog Parmonangan Perkuat Relawan Anti Narkoba, BNN Sebut Masuk Status Waspada

7 Juli 2026 | 20:23 WIB
Peristiwa

Nagori Dolog Parmonangan Perkuat Relawan Anti Narkoba, BNN Sebut Masuk Status Waspada

7 Juli 2026 | 20:23 WIB
Peristiwa

Proses Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan di Asrama YTBS Berlanjut, Korban Beri Kesaksian di PN Balige

7 Juli 2026 | 19:37 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Jadi Pelopor Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional di Wilayah Kejati Sumut

7 Juli 2026 | 19:21 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto