Pertemuan pertama telah diselenggarakan pada Maret 2018 dan keduanya pada 12-13 Desember 2018. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Arnold Sinurat, MSc; Prof Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc; Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono, PhD; Prof. Dr. Ir. Nahrowi, MSc; dan Dr. Ir. Osfar Sjofjan, MSc serta para pejabat pengawas mutu pakan.
Prof. Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc selaku salah satu anggota Komisi Pakan saat ditemui disela-sela pertemuan kedua Komisi Pakan tersebut menyampaikan, pembentukan Komisi Pakan untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pakan kepada Menteri Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ilmu dan teknologi pakan harus terus berkembang dalam menjawab tantangan dan permasalahan pakan secara global,” ungkap Luki Abdullah.
Menurutnya, diperlukan sinergi pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan para akademisi dan peneliti yang mengikuti perkembangan ilmu, teknologi, tantangan dan permasalahan pakan secara global dapat menjadi kolaborasi yang baik dalam penyempurnaan penyusunan kebijakan.
Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono, PhD selaku Ketua Sidang Komisi Pakan, akademisi dan peneliti yang memiliki kepakaran bidang pakan dapat memberikan kontribusi berupa saran dan pandangan yang didasari keilmuan dan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang lebih komprehensif bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan.
Lebih lanjut Ia ungkapkan beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini, diantaranya terkait Regulasi Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan, mutu dan kemanan pakan, batasan penggunaan urea dalam pakan unggas dan babi, dukungan pakan pada Program Selamatkan Lahan Rawa Petani Sejahtera atau disingkat SERASI dan optimalisasi pemanfaatan embung. (rel/snc)