Menurutnya, pertanian di kawasan perbatasan, hasilnya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi ditargetkan agar bisa diekspor. Jika ini berjalan, masyarakat petani di perbatasan taraf hidupnya dipastikan lebih sejahtera.
“Pangan dan petani di perbatasan kuat, negara pun ikut kuat,” ujarnya.
Lebih jauh Kasdi menerangkan pola pengembangan kawasan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan pentingnya aspek kewilayahan atau spasial dalam pelaksanaan pembangunan pertanian.
Karenanya, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementan telah menyiapkan peta-peta kawasan komoditas strategis pada skala tinjau 1:250.000 dan skala semi detail 1:50.000 sebagai basis perencanaan pembangunan pertanian ke depan.
“Aspek spasial menjadi prioritas mengingat kegiatan pembangunan pertanian harus dilaksanakan di lokasi yang jelas (clean and clear,-red) sehingga dapat diupayakan keterpaduan program pembangunan lintas sektor,” terangnya.
“Bahkan lintas pemangku kepentingan termasuk swasta dan masyarakat yang pada gilirannya akan memberikan dampak lebih signifikan bagi peningkatan kesejahteraan petani,” pinta dia.
Kasdi mengungkapkan sejak tahun 2015 Kementan melalui Biro Perencanaan dan Badan Litbang Pertanian telah menyusun berbagai peta kawasan komoditas strategis pada skala 1:250.000.
