SimadaNews.com-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) Brigjen Pol Drs Atrial SH, menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perduli Sumatera Utara (DPP-MPSU), Kamis 17 September 2020.
Adapun unsur DPP MPSU yang hadir, Ketua Umum MPSU Mulya Koto, Sekjend B.Rafael Simbolon SE, Bendahara Umum Abdul Rahman Syahputra, Wakil Ketua Umum Dedi Marbun, dan Tim Investigasi Dedy Haryanto.
Pada kesempatan itu, Mulya Koto menyampaikan bahwa MPSU membutuhkan bantuan untuk melakukan penyelesaian permasalahan, baik itu masalah hukum, sosial, dan lainnya setelah menerima surat kuasa khusus oleh masyarakat, dalam hal ini pendampingan khusus yang bersifat Advokasi Non Litigasi.
“MPSU adalah organisasi masyarakat lokal Sumut yang di dalamnya ada Masyarakat, Ormas, LSM, Pers, Advokat, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di Sumut,” katanya
Mulya Koto juga megatakan, kalau MPSU selalu siap bersinergi dengan BNNP Sumut dalam upaya penanggulangan narkoba. Selain itu, MPSU diharapkan dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba di Sumut.
“Pelibatan MPSU dalam pembangunan berwawasan anti narkoba bisa dilakukan melalui, promosi hidup sehat tanpa narkoba sebagai edukasi terdepan informasi bahaya narkoba, menjadi penggiat anti narkoba, sebagai pengembang kapasitas SDM anti narkoba, pembinaan lingkungan bersih dari narkoba dan fasilitator, sebagai pembangun sinergitas program dan kegiatan P4GN di internal, dan eksternal di masyarakat,” ucap Mulya Koto.
Tidak sampai di situ, Mulya Koto juga mengatakan kalau DPP-MPSU sudah melayangkan surat audiensi kepada Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumut, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Basarnas Sumut, dan Polrestabes Medan.
Sementara, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial SH, mengatakan sangat menyambut baik kedatangan DPP-MPSU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Saya menyambut baik kedatangan DPP-MPSU dan bersedia membantu BNNP Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” katanya.
“Kedepannya kita menggandeng MPSU dalam program rehabilitasi, yang mana MPSU nantinya akan memberitahu kepada masyarakat agar nantinya untuk melapor ke BNNP Sumut untuk melakukan rehabilitasi apabila terindikasi menyalahgunakan narkoba,” tambahnya.(snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post