SimadaNews.com-Kepala Desa Cinta Maju Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir Galugur Tamba, membantah tuduhan selingkuh yang dituduhkan kepadanya selama ini.
Bahkan, tuduhan yang sempat diposting di media sosial dan menjadi pembahasan banyak orang, dinilai sudah bentuk pencemaran nama baik.
“Secara tegas saya sampaikan bahwa berita atau informasi tersebut tidaklah benar, sehingga informasi itu perlu diklarifikasi kembali,” kata Galugur Tamba kepada wartawan, Minggu 6 September 2020.
Selain itu, tambah Galugur, foto yang ada di media sosial tersebut juga tidaklah benar adanya, sekaligus pemberitaan yang ada di media sosial sangat bertentangan dengan undang-undang khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE), serta kode etik jurnalistik.
“Pemberitaan haruslah berimbang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak baik di tengah tengah masyarakat.Kiranya klarifikasi dapat menjawab seluruh tanggapan yang masyarakat yang menuduh dan merugikan nama baiknya di media sosial,” ujarnya. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung