Oleh | Eduardus B. Sihaloho
Akhir-akhir ini saya sering menonton youtube khusus tentang ujian promosi Doktor (S3) secara online atau Virtual. Salah satu hal yang mengganggu saya, sebagai orang yang pernah belajar bahasa Latin dan pernah juga mengajar bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), adalah penggunaan bahasa Latin yang salah. Dalam setiap tayangan atau kegiatan dimaksud terungkaplah kata promovendus (yang artinya orang yang dipromosikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, kalau sebelum pendidikannya S2 dan gelarnya Master, maka ini dipromosikan untuk mendapatkan gelar Doktor). Secara umum kalau diperhatikan orang awam tak ada salahnya, namun kalau ditempatkan kepada tata bahasa Latin yang tepat, seorang promovendus secara tepat dialamatkan kepada seorang calon Doktor yang laki-laki, sedangkan kalau calon yang dipromosikan itu seorang wanita, maka sebutannya adalah promovenda. Dan kalau sebutannya digabung dengan sebutan bahasa Indonesia, maka menjadi Saudara promovendus atau Saudari promovenda. Mengapa demikian? Karena dalam setiap penyebutan atau pengungkapan bahasa Latin harus memperhatikan genus (jenis kelamin). Dalam hal kata promovendus secara umum, kalau berakhiran us pasti berjenis kelamin maskulin (laki-laki). Demikian juga dengan kata promovenda secara umum, kalau berakhiran a pasti berjenis kelamin feminin (perempuan).
Sebagai kaidah umum dalam tata bahasa Latin, setiap penggunaan atau pemakaian kata benda Latin harus memperhatikan casus, genus, dan numerus. Yang dimaksud dengan casus adalah posisi sebagai apa kata tersebut dipergunakan dalam kalimat Latin. Kalau dalam Bahasa Indonesia disebut SPOK (Subyek, Predikat, Obyek dan Keterangan). Sementara dalam kalimat Latin casus-nya ada enam yakni Nominativus (Pokok Kalimat atau Subyek), Genetivus (Pemilik), Dativus (Obyek Penyerta), Accusativus (Obyek Penderita), Vocativus (Kata seruan seperti: Hai, Ooo,), dan Ablativus (Obyek pelaku). Itu tentang casus. Sedangkan kalau tentang genus atau jenis kelamin dalam bahasa Latin ada tiga, yaitu: Masculinum (Laki-laki), Femininum (Perempuan), dan Neutrum (Netral, bukan laki-laki dan bukan perempuan). Numerus adalah jumlah, yang dalam bahasa Latin ada dua yakni singularis (tunggal) dan pluralis (jamak). Itulah ketentuan yang berlaku dalam bahasa Latin. Maka kalau dipakai seperti contoh pada alinea pertama dalam pemahaman bahasa Indonesia kata promovendus, maka Saudara Promovendus atau Saudari Promovenda, supaya jenis kelamin dan kata yang dipakai klop.
Kata yang berikut adalah raihan hasil ujian promosi Doktor tersebut, seringkali tidak mengikuti kaidah membaca bahasa Latin, bahkan agaknya meniru keinggris-inggrisan, karena tidak semua huruf dibaca dengan lengkap. Terjadi bahwa pimpinan sidang ujian promosi atau promotor membaca hasilnya, yang dalam bahasa Indonesia disebut sangat memuaskan, yakni cum laude. Terjemahan dari kedua kata tersebut adalah: cum artinya dengan, sedangkan laude artinya pujian. Atau terjemahan lengkapnya adalah “dengan pujian”. Tetapi sering terjadi orang-orang yang terlibat dalam ujian promosi tersebut membacakannya demikian, cara baca bahasa Indonesia: kum laud. Padahal semestinya cara membacanya yang lengkap adalah, cara baca bahasa Indonesia: kum laude. Yang artinya dengan pujian. Sebab kalau dibaca dengan cara: kum laud, kita menjadi bingung artinya apa. Yang saya agak prihatin adalah orang-orang yang membaca itu adalah orang-orang yang kebanyakan pendidikannya bertaraf paling tinggi dalam dunia pendidikan yakni Doktor, bahkan banyak juga yang bergelar Profesor. Artinya, si pemilik atau si pemakai bahasa itu pasti akan tersinggung, karena bahasa mereka dirusak atau dipakai secara sembarangan.
Kata yang lain yang juga berkaitan dengan dunia kampus adalah studium generale. Untuk beberapa kampus studium generale ini menjadi mata kuliah wajib yang mesti diikuti oleh para mahasiswa baru atau kuliah di awal semester. Tidak jarang juga kampus-kampus tertentu mengundang tokoh-tokoh terkenal atau tokoh politik untuk menyampaikan studium generale tersebut atau dalam bahasa Indonesia disebut kuliah umum. Sering saya mengikuti dalam rekaman media elektronik (youtube) bahwa para pihak kampus menggunakan kata itu tidak tepat, bahkan mengikuti gaya keinggris-inggrisan juga dengan menghilangkan huruf tertentu dalam pengucapannya. Pengucapan itu seringkali demikian: Studium jeneral. Padahal pengucapan yang benar adalah studium jenerale. G berubah menjadi j, karena huruf g kalau diikuti huruf e, maka huruf g pengucapannya menjadi j. Maka pengucapan yang benar adalah: stadium jenerale, bukan studium jeneral. Sebab arti dari studium adalah belajar/pelajaran, generale artinya umum. Maka studium generale berarti pelajaran umum atau mempelari hal-hal yang umum, bukan menyangkut spesifik berkaitan dengan jurusan yang dipilih oleh mahasiswa. Sebab biasanya memang peserta dari studium generale adalah mahasiswa dari berbagai jurusan pada universitas tersebut.
@Penulis, tinggal di Tanjungbalai-Sumatera Utara