SimadaNews.com-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019. Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Tebing Tinggi, Ogamota Hulu SH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bersatu, melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi pada Pilpres lalu.
“Putusan MK sudah bulat, dan bersifat final. Mari kita hormati putusan itu. Dan saatnya kembali bersatu perkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Intisinya, bersatu lebih baik dari apapun,” kata Ogamota.
Pria yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2019-2024 ini berpendapat, putusan sembilan hakim MK merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan Pilpres. Dan rekonsiliasi merupakan kunci penting bagi kokoh dan tegaknya persatuan Indonesia.
“Jadi kita harapkan kedua pasangan calon saling merangkul,” ujarnya.
Rekonsiliasi, tambah Ogamota, sangat penting agar para pendukung kedua paslon segera move on dari ketegangan Pilpres lalu, sehingga semua elemen bangsa dapat fokus bekerja menjawab tantangan global yang makin kompleks.
“Semua harus move on, bersatu kembali, semua pendukung kedua pasangan calon, baik ormas-ormas dan lainnya. Ingat tantangan bangsa ke depan makin berat dan kompleks,” ucapnya. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post