SimadaNews.com-Adanya intruksi pemerintah supaya masyarakat Indonesia, wajib memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, didukung Ketua KNPI Silimakuta Winanda Girsang.
Winanda Girsang, Senin 6 April 2020, mengatakan, sesuai imbauan World Health Organitizion (WHO) untuk memutus mata rantai peredaran COVID 19, kini semua masyarakat wajib menggunakan masker bila ingin keluar rumah dan berkegiatan di luar rumah.
Imbauan WHO itu, lanjut Winanda, juga sudah diintruksikan Pemerintah Indonesia, dan masyarakat patut mengikuti imbauan itu.
Winanda berhara, masyarakat khususnya di Kecamatan Silimakuta mengikuti dan melaksanakan rekomendasi WHO menggunakan masker kain.
“Gunakan masker kain dan 1×4 jam agar dicuci. Budayakan cuci tangan dan pola hidup sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di awal WHO menyampaikan bahwa yang pakai masker hanya yang sakit. Tapi sekarang semua yang keluar rumah harus pakai masker,” ujarnya, dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin 6 April 2020.
Kepala Negara meminta agar masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Maka itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk memastikan ketersediaan masker yang dapat digunakan oleh masyarakat.
“Saya meminta agar penyiapan masker sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker,” kata Presiden Jokowi. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post